Salah Gunakan Izin Tinggal, 7 WNA Dideportasi Imigrasi Surakarta
Total WNA yang tinggal di Solo Raya saat ini ada sekitar 500 orang, baik yang berprofesi sebagai pelajar/mahasiswa maupun pekerja. Jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah WNA yang dideportasi mengalami penurunan drastis.
Sepanjang tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta mendeportasi 7 warga negara asing (WNA). Ketujuh WNA tersebut tinggal di wilayah eks Karesidenan Surakarta untuk berbisnis atau menikah dengan warga Indonesia.
Kasi Intelejen Penindakan Keimigrasian (Inteldakin) Kantor Imigrasi Surakarta, Sigit Wahjuniarto mengatakan, ketujuh WNA tersebut rata-rata menyalahi izin tinggal. Mereka saat ini telah dideportasi ke negaranya masing-masing dan dicekal selama 6 bulan.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
"Mereka sudah dideportasi dan langsung kita cekal selama 6 bulan pertama. Setelah itu mereka bisa mengajukan pencabutan di direktorat lagi. Kalau tidak ya kita cekal 6 bulan lagi," ujar Sigit, Selasa (18/12).
Menurut Sigit, ketujuh WNA tersebut adalah, Su Yu No asal Taiwan, Kang Kiun Cap asal Korea Selatan, Acep Sumarsono asal Belanda dan Sulaiman asal Malaysia. Kemudian Abdulah Manior, Rajinder Krisna dan Muhammad Haris asal India.
"Kalau Su Yu No, itu dulu awalnya orang Indonesia. Mantan TKW, 10 tahun menghilang dan menikah dengan warga Taiwan. Kemudian berganti nama menjadi Su Yu No, pulang awal tahun 2018 dan overstay di rumahnya, Palur, Karanganyar," katanya.
Ia menambahkan, selain overstay dirumahnya, Su Yu No juga mengalami gangguan jiwa atau stress. Dia kemudian dideportasi dengan dikawal oleh keluarganya. Sigit menambahkan, total WNA yang tinggal di Solo Raya saat ini ada sekitar 500 orang, baik yang berprofesi sebagai pelajar/mahasiswa maupun pekerja.
Lebih lanjut Sigit menyampaikan, jika dibanding tahun sebelumnya, jumlah WNA yang dideportasi mengalami penurunan drastis. Tahun 2017, terang dia, ada sekitar 30 orang. 27 orang berjenis kelamin laki-laki dan 3 perempuan. Mereka dideportasi karena overstay, menyalahi izin tinggal. Kasus penindakan terbanyak terjadi di Wonogiri. Dalam kasus yang sama, 9 warga Cina, harus diusir dari Indonesia karena menyalahi izin tinggal.
Baca juga:
2 WN Kamerun dan Afganistan Diciduk Saat ikut Tarkam di Enrekang
Dokumen Tak Lengkap, 25 Pekerja Asing Dibawa ke Kantor Imigrasi Tangerang
Langgar Keimigrasian, 32 WNA Dideportasi di Soekarno Hatta selama November 2018
BNPB sebut relawan asing yang dipulangkan dari Palu masuk dengan dokumen palsu
Lima WNA pengajar di sekolah internasional Balikpapan terancam deportasi