Sambangi Bareskrim, Keluarga Korban Gagal Ginjal Singgung Kelalaian Sebabkan Kematian
Rezza menjelaskan, laporan yang dibuatnya pada kasus gagal ginjal akut ini yakni dengan menerapkan Pasal 338 yang hingga kini belum digunakan oleh polisi.
Keluarga korban kasus gagal ginjal akut terhadap anak menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan mereka untuk membuat laporan terkait hilangnya nyawa seseorang akibat mengonsumsi obat paracetamol yang mengandung Etilen dan Dietilen.
"Kami kemari untuk membuat laporan atas tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, yaitu terkait dengan konsumsi obat paracetamol yang mengandung Etilen dan Dietilen yang kelebihan ambang batas dimana saat ini kami bersama dengan salah satu orang tua korban Muhammad Rifai," kata Kuasa Hukum korban, Rezza Adityananda Pramono, Kamis (8/12).
-
Kapan gejala penyakit ginjal muncul? Gejala penyakit ginjal dapat sangat bervariasi, mulai dari gejala ringan seperti kelelahan dan nyeri punggung, hingga gejala yang lebih serius seperti pembengkakan pada kaki dan pergelangan kaki, serta gangguan pada tekanan darah.
-
Apa saja yang bisa dilakukan untuk mengatasi gagal ginjal? Apabila penyakit ginjal sudah tahap akhir alias gagal ginjal kronis, maka tidak bisa lagi diperbaiki, yang bisa dilakukan adalah mengganti fungsi ginjal menyaring dan membuang racun dengan cuci darah alias hemodialisis, continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD), atau transplantasi ginjal.
-
Bagaimana cara mencegah gagal ginjal? Gagal ginjal dapat dicegah dengan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara rutin.Pertama, sangat penting untuk mengubah pola hidup menjadi lebih sehat dengan meninggalkan kebiasaan merokok dan menghindari alkohol.Selain itu, memantau fungsi ginjal secara teratur melalui tes darah dan urin juga penting untuk memastikan kesehatan ginjal. Kemudian mengontrol tekanan darah dengan menjaga pola makan yang sehat.Berolahraga secara teratur dan menghindari makanan yang tinggi garam juga dapat membantu mencegah gagal ginjal.Selain itu, memperhatikan asupan cairan dengan minum air putih yang cukup juga sangat penting untuk menjaga kesehatan ginjal.
-
Kapan gejala kanker ginjal muncul? Secara umum, kanker ginjal tidak menimbulkan gejala saat masih stadium awal. Apabila sudah memasuki stadium lanjut, gejala kanker ginjal yang dapat muncul, yaitu:• Demam yang tidak kunjung mereda• Benjolan di sekitar pinggang atau perut• Keringat berlebih, terutama pada malam hari• Berat badan turun tanpa sebab yang jelas• Kehilangan selera makan• Kurang darah• Pucat, lemas, dan mudah lelah
-
Apa saja jenis penyakit ginjal yang umum ditemui? Penyakit ginjal terdiri dari berbagai jenis, masing-masing dengan penyebab dan gejala yang berbeda. Berikut adalah beberapa jenis penyakit ginjal yang umum ditemui: Gagal Ginjal Akut (Acute Kidney Injury - AKI) Gagal ginjal akut adalah penurunan fungsi ginjal yang terjadi secara tiba-tiba dan sering kali disebabkan oleh trauma, infeksi berat, atau reaksi obat. Kondisi ini memerlukan penanganan segera untuk mencegah kerusakan permanen pada ginjal. Gejala dapat mencakup penurunan produksi urine, pembengkakan, dan kelelahan. Gagal Ginjal Kronis (Chronic Kidney Disease - CKD) Gagal ginjal kronis adalah penurunan fungsi ginjal yang berlangsung selama periode waktu yang lama, sering kali sebagai akibat dari diabetes atau hipertensi. CKD dapat berkembang perlahan tanpa gejala yang jelas pada awalnya, tetapi seiring waktu dapat menyebabkan gejala seperti pembengkakan, kelelahan, dan gangguan tidur. Glomerulonefritis Glomerulonefritis adalah peradangan pada glomeruli, yaitu bagian dari ginjal yang berfungsi menyaring darah. Penyakit ini dapat disebabkan oleh infeksi, penyakit autoimun, atau kondisi medis lainnya. Gejala umum termasuk urine berdarah, pembengkakan pada wajah atau kaki, dan tekanan darah tinggi. Pielonefritis Pielonefritis adalah infeksi pada ginjal yang biasanya disebabkan oleh bakteri. Infeksi ini sering kali dimulai dari saluran kemih bawah yang menyebar ke ginjal. Gejala dapat mencakup nyeri pinggang, demam, mual, dan urine yang berbau tidak sedap. Sindrom Nefrotik Sindrom nefrotik adalah kondisi yang ditandai dengan kehilangan protein yang signifikan dalam urine, pembengkakan, dan kadar kolesterol tinggi dalam darah. Penyebabnya bisa bervariasi, termasuk penyakit ginjal primer seperti glomerulonefritis atau penyakit sistemik. Kista Ginjal (Polycystic Kidney Disease - PKD) PKD adalah gangguan genetik yang menyebabkan terbentuknya banyak kista berisi cairan di dalam ginjal. Kista ini dapat mengganggu fungsi ginjal dan menyebabkan nyeri, hipertensi, dan gangguan pada fungsi ginjal. Nefrolitiasis (Batu Ginjal) Batu ginjal adalah endapan keras yang terbentuk di ginjal dan dapat menyebabkan nyeri hebat, darah dalam urine, dan gangguan pada aliran urine. Penyebab batu ginjal termasuk dehidrasi, diet tinggi kalsium, dan gangguan metabolisme. Hidronefrosis Hidronefrosis terjadi ketika saluran kemih yang mengalirkan urine dari ginjal ke kandung kemih tersumbat, menyebabkan penumpukan urine dan pembengkakan ginjal. Ini dapat disebabkan oleh batu ginjal, pembesaran prostat, atau kelainan kongenital. Penyakit Ginjal Polikistik Ini adalah gangguan genetik yang mengakibatkan pembentukan kista yang berkembang di ginjal dan dapat menyebabkan gagal ginjal. Kista ini mengganggu fungsi normal ginjal dan dapat menimbulkan berbagai komplikasi. Sindrom Uremik Sindrom ini adalah kondisi parah yang terjadi akibat penumpukan limbah dalam darah karena fungsi ginjal yang tidak memadai. Ini dapat menyebabkan gejala seperti kelelahan, mual, dan gangguan mental.
-
Kapan rasa sakit batu ginjal akan mereda? Setelah batu keluar dari saluran kemih, nyeri tersebut umumnya akan mereda.
Dia menjelaskan, laporan yang dibuatnya pada kasus gagal ginjal akut ini yakni dengan menerapkan Pasal 338 yang hingga kini belum digunakan oleh polisi.
"Penyidik di Bareskrim Polri ini baru menerapkan pasal mengenai UU kesehatan dan juga UU perlindungan konsumen. Sedangkan, untuk rencana laporan yang hari ini kami akan mencoba menggunakan dasar hukum yang berbeda seperti yang tadi saya sampaikan hilangnya nyawa seseorang dimana dimaksud dengan Pasal 338 KUHP 359 KUHP," ujarnya.
Untuk diketahui, Pasal 359 KUHP berbunyi, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.” Sementara pasal 338 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”
Rezza mengungkapkan, dalam laporan tersebut pihaknya sudah membawa sejumlah bukti seperti catatan atau rekam medis dari rumah sakit atas kematian anaknya.
"Bukti-bukti saat ini salah satunya ada beberapa dokumen dari hasil kemarin penyidikan tentunya, kemudian juga catatan atau rekaman medis rumah sakit akibat dari kematian anaknya pak Rifai," terangnya.
Meski begitu, laporan yang ingin dibuat di Bareskrim Polri belum bisa dilakukannya. Karena, pihaknya diarahkan untuk membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya.
"Tadi, kami sudah mencoba ke SPKT untuk membuat laporan polisi. Namun, menurut petugas yang bertugas karena disini mekanismenya untuk membuat laporan terkait kasus ini harusnya korban lebih dari satu tidak boleh di satu wilayah saja. Jadi, mereka sarankan kepada kami lebih baik bagaimana kami ke Polda Metro Jaya," kata Kuasa Hukum lainnya, Christma Celi Manafe.
Oleh karena itu, pihaknya pun melanjutkan tujuannya itu di Polda Metro Jaya sesuai dengan arahan atau petunjuk yang diterimanya.
"Setelah kami pertimbangkan ke orangtua korban, kami akan ke Polda untuk membuat laporan polisi terkait dengan kasus kematian anak dari pada klien kami. Kalau kami klien kami karena hanya satu orang jadi ke Polda," tutupnya.
Sebelumnya, Polisi mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.
"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (1/11).
Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma serta pemasok bahan baku obat sirop. Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.
"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.
(mdk/fik)