Sambut Asian ParaGames, Anies Baswedan diminta buat Perda Disabilitas
Pemprov DKI sebenarnya saat ini telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Namun, aturan itu masih merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
Politikus Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo berharap, momentum penyelenggaraan olahraga difabel Asia (Asian ParaGames) mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merancang dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penyandang disabilitas.
Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian ParaGames pertama kalinya. Penyelenggaraan dilaksanakan 8 sampai 16 Oktober di Jakarta.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Mengapa PDIP mempertimbangkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilkada Jakarta? Bahwa Anies juga jadi bagian pertimbangan, iya, Anies bagian dari pertimbangan. Oleh karenanya kami juga dengan Cak Imin dalam rangka itu semua," jelas dia.
-
Kapan Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja pada tahun 2014 - 2016
-
Apa yang diharapkan dari Prabowo-Gibran oleh warga disabilitas? Dukungan ini disampaikan di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/1).Dukungan kepada Prabowo-Gibran ini disebutkan sebagai balasan atas kontribusi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kelompok disabilitas. Jokowi dinilai banyak membantu warga disabilitas, termasuk di Jabar. "Kami masyarakat disabilitas Jabar tidak akan pernah mengkhianati Presiden Jokowi. Saya yakin pasangan Prabowo-Gibran akan terus memberikan perhatian terhadap penyandang disabilitas," kata Tokoh warga disabilitas Jabar, Supriatna Gumilar.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Kenapa warga disabilitas di Jawa Barat mendukung Prabowo-Gibran? Dukungan ini disampaikan di Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Sukamiskin, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/1).Dukungan kepada Prabowo-Gibran ini disebutkan sebagai balasan atas kontribusi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kelompok disabilitas. Jokowi dinilai banyak membantu warga disabilitas, termasuk di Jabar.
"Ini momentum yang baik bagi DKI, juga buat pak Anies, untuk membawa DKI Jakarta sebagai provinsi terdepan melindungi hak-hak kaum difabel. Salah satunya dengan pembuatan perda itu," ujar wanita yang akrab disapa Sara itu kepada wartawan, Kamis (16/8).
Pemprov DKI sebenarnya saat ini telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Namun, aturan itu masih merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.
Kemudian DPR RI menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Fraksi Gerindra terdepan memperjuangan UU ini. Karena itu, kami berharap Pemprov DKI segera merancang atau menyesuaikan perda yang ada dengan UU yang baru" ujar Anggota Komisi VIII DPR itu.
Sara menjelaskan, perbedaan UU ini dengan yang sebelumnya yakni berbagai hak dan perlindungan hukum tanpa diskriminasi diatur detil dan gamblang.
Pemerintah pusat dan daerah juga berkewajiban memberikan akses setara terhadap penyandang disabilitas di instansi negara.
Karena itu, penerbitan perda sangat penting untuk mengatur teknis hal-hal yang diamanatkan UU tersebut.
"Perda nantinya sebagai landasan hukum dan teknis Pemprov DKI Jakarta dan BUMD nya menjalankan kewajiban, salah satunya mempekerjakan paling sedikit 2 persen dari jumlah pekerjanya. Untuk swasta, minimal 1 persen, berikut insentif yang diperolehnya," ujar salah satu pendiri Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi sayap partai Gerindra.
Atlet Disabilitas Tuna Rungu bawa obor Asian Games 2018 ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori
Keponakan calon presiden 2019 Prabowo Subianto juga berharap, perda nantinya mengatur dengan cermat proses bantuan hukum bagi disabilitas, baik itu perdata maupun pidana.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, pada 2015 tercatat jumlah penyandang disabilitas di Ibu Kota mencapai 6.003 jiwa.
Jumlah ini meningkat saat Pemilukada DKI dimana pengguna hak pilih disabilitas yang tercatat dalam laman Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU sebanyak 10.228 pemilih.
Diperkirakan jumlah disabilitas lebih banyak dari data di atas karena faktor kepercayaan masyarakat yang masih kurang untuk melakukan pendataan secara aktif.
"Melihat gaya kepemimpinan Pak Anies, saya yakin Perda ini bisa segera terealisasi. Saya usul juga agar perwakilan difabel ikut serta dalam proses perencanaan Perda, pelaksanaan, hingga evaluasi seluruh hak aksesabilitas fisik dan non fisik," tambahnya.
Realisasi aksesabilitas dan hak-hak penyandang disabilitas ini akan menjadikan Provinsi DKI Jakarta sebagai kota paling layak huni bagi disabilitas di Indonesia. Dimana DKI Jakarta melindungi dan mengurus disabilitas dari hulu hingga hilir.
Baca juga:
Kisah inspiratif Heredia, tukang cukur tanpa tangan asal Argentina
Anies bebaskan mobil untuk difabel dari sistem ganjil-genap
Ombudsman nilai fasilitas Asian Games di Palembang tak ramah bagi difabel
Ikuti Piala Dunia sepak bola Amputee di Meksiko, timnas Nigeria semangat latihan
Asa baru bocah berkaki kaleng asal Suriah
Penyandang disabilitas di Solo gelar pentas seni meriahkan Hari Anak Nasional
Cerita anak difabel di Banten tak diterima masuk SMK