Sampaikan Aspirasi, Massa Aksi 22 Mei Diimbau Utamakan Kedamaian
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh media elektronik dan media sosial untuk tidak memberitakan sesuatu yang membuat kondisi psikologis bangsa menjadi sakit dan terbawa emosi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dan mengumumkan hasil perolehan suara nasional terkait kontestasi pemilihan presiden pada 21 Mei 2019. Namun, Sebagian pihak menolak hasil rekapitulasi tersebut, sebab merasa ada indikasi kecurangan dalam Pilpres.
Adanya indikasi kecurangan tersebut, membuat sejumlah pihak yang tidak terima melayangkan protes, bahkan sejak 21 Mei 2019 turun ke jalan melakukan aksi massa 'Gerakan Kedaulatan Rakyat' di depan Gedung Bawaslu dengan berujung kerusuhan.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Dimana demo buruh terjadi? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang dirayakan di UGM pada tanggal 19 Desember? Tepat pada hari ini, 19 Desember, UGM merayakan ulang tahun yang ke-74.
-
Kapan aksi demo terjadi? Aksi demo kali ini sangat besar, melibatkan tidak hanya mahasiswa tetapi juga para komika seperti Arie Kriting dan Mamat Alkatiri yang ikut turun berdemo.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diperingati pada tanggal 23 Juli? Untuk meningkatkan kesadaran, dibentuk peringatan khusus, yaitu Hari Sjogren Sedunia setiap tanggal 23 Juli.
Melihat hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyatakan aksi massa sebagai bentuk protes dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar sebagaimana kebebasan atas hak berbicara sebagai warga negara.
"Namun demikian, menjaga ketertiban umum atau kedamaian adalah hal utama, begitu juga penyampaian dengan cara yang santun. Aksi harus dijalankan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ujar Ketua umum DPP IMM Najih Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/5).
Sebagai amanat UU pula, dia mengungkapkan, polisi ditugaskan untuk menjaga ketertiban umum. Sebagaimana polisi ditugaskan untuk menjaga keamanan dalam setiap aksi yang diselenggarakan oleh rakyat Indonesia.
"Dengan demikian, aksi massa dan pengamanan dalam aksi oleh polisi semua dilindungi oleh UU. Dengan demikian baik masa aksi dan polisi harus taat dan patuh pada UU. Inilah wujud dari negara hukum," jelasnya.
Kepada massa aksi, Najih mengingatkan, hendaknya selalu mengedepankan ketertiban umum, menjaga kedamaian kondisi massa aksi. Menghindari menggunakan segala macam bentuk yang mengarah pada kericuhan dan kekacauan.
Dan kepada aparatur keamanan negara hendaknya bersikap profesional sebagaimana yang dijamin dalam UU. Menghindari penggunaan senjata yang berbahaya dan bersikap meliteriatik. Menggunakan pendekatan persuasif adalah hal yang terbaik. Hormatilah para aksi massa dengan tangan kosong. Menghindari korban jiwa adalah hal utama yang diamanatkan UUD 1945.
"DPP IMM sungguh sangat menyesalkan bentrokan yang terjadi antara aksi massa dan polisi yang menyebabkan korban jiwa meninggal dan terluka. Nilai kemanusiaan menjadi terabaikan dan ditinggalkan, rasa empati sesama anak bangsa tergadaikan, padahal UUD mengamanatkan nilai kemanusiaan hal utama sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945," tuturnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh media elektronik dan media sosial untuk tidak memberitakan sesuatu yang membuat kondisi psikologis bangsa menjadi sakit dan terbawa emosi.
Pada seluruh elit bangsa yang berkepentingan, mereka mengingatkan agar bersikap negarawan dan mampu menghangatkan kondisi bangsa menjadi aman dan damai. Hindari perkataan-perkataan yang menimbulkan provokasi dan memanaskan suasana pada aksi massa dan aparatur keamanan negara.
"Seluruh anak bangsa untuk menghindari bentuk-bentuk tindakan konfrontatif, hendaknya mengambil cara yang baik dan persuasif. Dengan menggunakan cara-cara yang baik itulah, salah satu upaya menjaga kesatuan republik Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan," tutup Najih.
Baca juga:
Menyiasati Menggunakan WhatsApp, Coba Pakai Aplikasi Ini
Jokowi Berikan Keterangan Terkait Aksi 22 Mei
Kapolres Jakarta Pusat: Jangan Lakukan Pelemparan, Kami Bagian dari Masyarakat
Perdagangan Indonesia Anjlok Usai Aksi 22 Mei
Situasi di Depan Bawaslu Memanas, Polisi Minta Massa Tenang
Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Undangan Pengeboman Bareskrim dengan Target Kapolri