Sanksi ringan Kemenhub untuk Lion Air
Kemenhub menghentikan pemberi izin baru juga memberikan sanksi pembekuan sejumlah rute.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi untuk maskapai Lion Air akibat kejadian delay parah yang mengakibatkan ribuan penumpang telantar. Kemenhub menghentikan pemberi izin baru juga memberikan sanksi pembekuan sejumlah rute penerbangan Lion Air. Sanski yang tak terlalu berat dibanding kesulitan yang dialami ribuan calon penumpang.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, beberapa rute penerbangan Lion Air terpaksa dibekukan sebagai sanksi. Adapun pembekuan hanya diberikan kepada rute-rute yang tidak dipakai selama 21 hari ke belakang.
"Contohnya Jakarta-Batam, Lion dapat izin 5 kali sehari, tapi hanya 4 kali yang dipakai. Satu-nya itu yang dibekukan. Engak bisa diterbangin lagi," katanya di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (23/2).
Dia menambahkan, pembekuan beberapa penerbangan ini tidak ada batas waktu yang ditentukan. Sebab Lion Air baru bisa mengaktifkan kembali rute penerbangan tersebut setelah Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk situasi krisis sudah disetujui oleh Kemenhub.
"Semuanya tergantung Lion, katanya dua hari lagi akan presentasi, nanti kita lihat dan kita cek di lapangan, apa sudah benar semuanya. Bisa seminggu, dua minggu," tutupnya.
Baca juga:
Lion Air janjikan tekan tingkat keterlambatan penerbangan
Pekan lalu, jumlah penumpang Lion Air dampak delay parah 125 ribu
Delay 1 jam lagi, pihak Lion Air anggap normal
Kemenhub: Moratorium izin rute baru, teguran keras buat Lion Air
6 Penerbangan Lion Air dari Soekarno-Hatta masih delay 3 jam
-
Bagaimana cara Lion Air merawat pesawatnya? Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional. Setiap pesawat diperlakukan (penanganan) penuh perhatian dan ketelitian, mengikuti regulasi yang ketat industri penerbangan.
-
Kenapa pesawat Lion Air masuk bengkel? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Apa saja jenis perawatan yang dilakukan pada pesawat Lion Air? Berbagai jenis pemeriksaan perawatan dan perbaikan pesawat terbang yang dilakukan di bengkel atau di bandar udara (line maintenance) Pemeriksaan harian yang dilakukan sebelum dan sesudah pesawat terbang beroperasi, seperti sebelum keberangkatan (preflight check/ inspection), transit check dan daily inspection.
-
Kapan aturan kompensasi delay penerbangan berlaku? Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 memberlakukan aturan kompensasi untuk keterlambatan dan penundaan penerbangan.
-
Apa saja jenis kompensasi yang diberikan kepada penumpang pesawat yang mengalami delay? - Kategori 1, keterlambatan selama 30 hingga 60 menit. Pada kategori ini, para penumpang berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan.- Kategori 2, keterlambatan selama 61 hingga 120 menit. Pada kategori ini para penumpang harus mendapatkan kompensasi minuman dan makanan ringan.- Kategori 3, keterlambatan selama 121 hingga 180 menit. Ketika mengalami keterlambatan hingga 3 jam lamanya, maskapai wajib memberikan makanan berat dan minuman.- Kategori 4, keterlambatan selama 181 hingga 240 menit. Pada keterlambatan selama berjam-jam ini, para penumpang wajib mendapatkan kompensasi keterlambatan berupa minuman, makanan ringan, hingga makanan berat.- Kategori 5, jika delay lebih dari 240 menit atau 4 jam, maka kompensasi yang diberikan yaitu ganti rugi sebesar Rp300.000, baik berupa uang tunai ataupun voucher yang bisa diuangkan.Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.- Kategori 6, terjadi saat adanya pembatalan penerbangan. Dalam kondisi seperti ini, penumpang berhak memperoleh kompensasi berupa refund (pengembalian dana tiket) atau pengalihan pada penerbangan selanjutnya.
-
Mengapa penumpang pesawat yang mengalami delay berhak mendapatkan kompensasi? "Dengan demikian, penumpang tidak merasa terlunta-lunta sekaligus merasakan hak kenyamanannya akibat ketidakpastian jadwal keberangkatan pesawat," tulis laman MPM Insurance, dikutip Jumat (13/9).