Sanusi sebut paparan Ahok & PNS DKI soal kontribusi tambahan beda
Sanusi menyebut Balegda justru tak mempermasalahkan besaran kontribusi tambahan melainkan dasar hukumnya.
Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi yang kini menjadi terdakwa dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dan pencucian uang mengatakan ada kejanggalan antara pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan bawahannya. Hal ini merujuk pada penolakan usulan perubahan nilai kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen dalam raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta oleh Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI.
"Saya hanya melihat bahwa Pak Ahok itu ternyata berbeda dengan tim yang dikirim ke Balegda, semua tim Balegda ditanya apakah ada dasar hukum, dia bilang enggak ada dasar hukum. Berarti tim delegasi Balegda yang diketuai oleh Sekda dan Bappeda, berbeda ternyata dengan apa yang Pak Ahok sampaikan, itu aja yang saya sayangkan," ungkap Sanusi di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Sanusi pun heran adanya perbedaan sikap antara Gubernur DKI dan bawahannya. Sanusi juga mempertanyakan kenapa Ahok mengirim utusan yang tidak sejalan dengan dirinya untuk menghadiri rapat dengan Balegda.
"Pendelegasian secara tupoksi, harus jelas. Bahwa yang didelegasi ke Balegda punya kompetensi yang kuat," kata Sanusi.
Menurut Sanusi, Balegda tidak mempersoalkan tingginya angka kontribusi tambahan reklamasi. Sebab yang menjadi persoalan adalah tidak ada dasar hukum yang jelas. Sementara menurut Ahok, kesepakatan itu dibuat berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Jadi soal tambahan kontribusi di dewan itu bukan soal angka 15 persennya, konsennya adalah ditanya seluruh anggota dewan yang hadir, apa dasar hukum Anda membuat tambahan kontribusi pada saat pembahasan tanggal 15 16, hampir semua dijawab oleh eksekutif Sekda, Bappeda, tidak ada dasar hukumnya," papar dia.
"Kita mau kroscek, karena Perda ini inisiatif eksekutif bukan dewan, seperti mereka punya banyak tenaga ahli, banyak orang, jadi kemudian sekelas Bappeda, Sekda yang mempunyai perencanaan tidak ada dasar hukum," pungkas dia.
Baca juga:
Ahok soal pelukan dengan Sanusi: Ya sudah di penjara kasihan
Ahok merasa untung karena suka marah jadi selamat dari kasus Raperda
Ahok sebut Balegda kurangi kontribusi kayak emas ditukar perunggu
Ahok sebut Tim Gabungan belum putuskan apapun soal reklamasi
Gaya blak-blakan Ahok bersaksi di sidang Sanusi
Sebelum mulai sidang, Ahok berpose sambil merangkul Sanusi
Dari sidang Sanusi, Ahok bakal lanjut ke uji materi MK
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).