Saran KPK agar tak ada lagi kepala daerah terlibat korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama satu bulan ini sering menangkap Kepala Daerah terkait penerima uang dalam sebuah proyek. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyarankan dilakukan perbaikan untuk Pemerintah Daerah (Pemda).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama satu bulan ini sering menangkap Kepala Daerah terkait penerima uang dalam sebuah proyek. Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif menyarankan dilakukan perbaikan untuk Pemerintah Daerah (Pemda).
"Menu pertama sistem pengadaan barang dan jasa sehingga transparan," kata Laode di Gedung KPK, Minggu (16/9).
Laode menjelaskan pihaknya sedang mengatur e-katalog agar seluruh Indonesia wajib e-program. Menurutnya, mengatur hal tersebut diwajibkan agar pembengkakan biaya tidak terjadi. Kemudian, sistem perizinan juga harus satu atap.
"Tujuannya agar mengurangi interaksi yang berpotensi mengarah ke praktik korupsi," tambah dia.
Laode juga mendorong transparansi dalam menyusun APBD. Salah satunya dengan e-planning dan e-budgeting. Kemudian, KPK juga menyarankan untuk penguatan terhadap Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.
"Tujuannya agar inspektorat di kabupaten, kota dan provinsi dapat terjalin," tutur dia.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selama satu tahun lebih KPK telah melakukan 70 OTT. Di tahun 2015, KPK sudah melakukan 15 OTT. Hal itu, kata Febri, seharusnya dicermati oleh pihak-pihak lain untuk tidak melakukan transaksi.
Febri mengimbau agar hal tersebut tidak disepelekan. "Jadi sepatutnya ini dipandang sebagai imbauan dan proses pencegahan juga, agar semua pihak tidak melakukan tindak pidana korupsi, tidak menerima pemberian hadiah atau janji, utamanya bagi yang sedang menjabat," pungkasnya.