Satgas Covid-19 Jelaskan Alasan PPKM Dilakukan Secara Bertahap
Beberapa indikator di lapangan menjadi bahan pertimbangan perpanjangan masa PPKM. Seperti laju penularan kasus di setiap daerah, respons dari penanganan layanan kesehatan dan juga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas), Sonny Harry B Harmadi, menjelaskan alasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan secara bertahap oleh pemerintah. Ada sejumlah indikator yang menjadi acuan.
"Yang paling utama memang bagaimana melihat dinamika yang terjadi di lapangan, dalam penanganan Covid-19 itu sendiri," kata Sonny. Demikian dilansir dari Antara melalui telepon di Jakarta, Senin (30/8).
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
Beberapa indikator di lapangan menjadi bahan pertimbangan perpanjangan masa PPKM. Seperti laju penularan kasus di setiap daerah, respons dari penanganan layanan kesehatan dan juga kondisi sosial ekonomi masyarakat.
"Jadi kita lihat apakah positivity rate nya naik atau turun, terus kemudian respons dari pelayanan kesehatan kita apakah Bed Ocuppancy Ratio (BOR) nya turun, itu diamati dalam satu minggu," tegas dia.
Pemantauan perkembangan indikator-indikator tersebut, dilakukan pihaknya melalui evaluasi setiap satu minggu, untuk menentukan apakah PPKM suatu wilayah perlu diperpanjang serta memberikan tingkatan level pandemi di wilayah itu sendiri atau tidak.
"Jadi (evaluasi) mingguan itu dilakukan, karena dinamika dari penanganan COVID-19 ini memang sangat dinamis," jelas Sonny.
Lebih lanjut dia mengatakan, pembagian level PPKM akan terus menjadi hal yang relevan. Karena dapat menjadi sebuah acuan suatu daerah dalam menentukan aturan-aturan melakukan aktivitas sosial.
Sonny menjelaskan, bila suatu daerah menginginkan aktivitas-aktivitas sosial yang dilakukan menjadi lebih leluasa dan terbuka, maka daerah tersebut harus bisa menurunkan levelnya ke tingkat level yang lebih rendah.
"Jadi PPKM akan berlaku ya dalam waktu yang lebih panjang. Tapi yang paling penting, setiap daerah paham level di setiap daerahnya masing-masing seperti apa. Kami juga melihat kinerja setiap daerah, sehingga daerah bisa melaksanakan aktivitas sesuai dengan level yang dia terima," kata Sonny.
Ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Meski tingkat vaksinasi sudah cukup tinggi dan jumlah kasus aktif mulai menurun di sejumlah daerah.
"Kita jangan sampai lengah ya. Banyak negara yang begitu dia melonggarkan peraturan terjadi lonjakan kasus. Walaupun vaksinasi sudah tinggi, jadi kita harus tetap berhati-hati," ucap dia.
Baca juga:
PPKM Level 3 Diperpanjang, Pengguna KRL Masih Wajib Tunjukkan STRP
VIDEO: Jokowi Kembali Lakukan Perpanjang PPKM hingga 6 September 2021
Pemerintah Izinkan BRI Liga 1 Digelar di Wilayah Berstatus PPKM Level 3 dan 2
PPKM Diperpanjang, Pemerintah Masih Larang Bioskop Beroperasi
Ini 25 Daerah di Jawa-Bali yang Masih Berstatus PPKM Level 4
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Pegawai Wajib Pakai PeduliLindungi Mulai 7 September