Satgas Covid-19 Lakukan Penyekatan Menuju Kawasan Objek Wisata di Tangerang
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penyekatan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan wisatawan dari luar daerah. Penyekatan dilakukan di sejumlah titik menuju objek wisata Pantai Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Upaya tersebut untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kunjungan selama libur Lebaran pekan ini.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penyekatan yang dilakukan oleh pihaknya tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
"Pembatasan dilakukan agar tidak ada kerumunan serta agar 'physical distancing' atau jaga jarak bisa dilaksanakan," katanya, Sabtu (15/5).
Dia menuturkan, selain melakukan penyekatan Satgas Covid-19 yang berasal dari beberapa unsur tersebut, juga memberikan imbauan dan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan.
Diantaranya, seperti membagikan masker, mengingatkan agar menghindari kerumunan dengan menjaga jarak serta mengajak masyarakat luar daerah untuk tetap di rumah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
"Pengunjung pantai terus diingatkan agar tetap tertib protokol kesehatan 5M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Kemudian, lanjut Wahyu, jajaran Satgas Covid-19 dan Polresta Tangerang akan terus mengawal pelaksanaan protokol kesehatan di objek-objek wisata selama masa libur. Petugas juga akan selalu aktif memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat pengunjung objek wisata tertib melaksanakan protokol kesehatan.
"Kami juga ingatkan ke masyarakat agar selalu tertib melaksanakan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas termasuk saat berwisata," tutupnya.
Baca juga:
Antrean Mengular Imbas Penutupan, Pengelola TMII Sebut Kapasitas Pengunjung Sudah 30%
Kota Tua Jakarta Ditutup Selama Libur Lebaran
Kepadatan Tol Jagorawi Arah Bogor pada Libur Lebaran
Polres Cianjur Tutup Jalur Menuju Puncak
Pengunjung Ragunan Capai 16.000 Orang Pada Sabtu 15 Mei 2021
Wisatawan Membeludak di Anyer, Protokol Kesehatan Diabaikan