Satgas Covid-19: Pemerintah Sepakat Meniadakan Segala Bentuk Mudik
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah sepakat untuk melarang segala bentuk mudik selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2021, termasuk mudik lokal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah sepakat untuk melarang segala bentuk mudik selama periode Ramadhan dan Idul Fitri 2021, termasuk mudik lokal. Hal ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
"Pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apapun bentuknya," kata Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021).
-
Kapan sagu mutiara dianggap matang? Setelah direbus selama sekitar tujuh menit, kompor dimatikan, Diamkan sagu mutiara sejenak, paling lama satu menit. Setelah itu, sagu mutiara telah matang sempurna dan dapat disajikan.
-
Kenapa hidung bengkak saat flu? Virus merusak sel-sel hidung, menyebabkan peradangan dan respons tubuh yang dapat menyebabkan pembengkakan.
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kenapa Gunawan tertinggal rombongan saat mudik? Gunawan (55) itu hendak mudik ke Tangerang dari Ciamis bersama keluarganya menggunakan mobil. Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Hal ini disampaikan Wiku menanggapi Surat Edaran tentang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19 yang diterbitkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah. Dalam suratnya, Gubernur NTB mengizinkan masyarakat setempat melakukan mudik lokal antar kabupaten/kota.
Wiku menyampaikan bahwa kegiatan mudik untuk bertemu sanak saudara berppyensi menimbulkan interaksi fisik. Kondisi inilah yang dikhawatirkan sebab virus dapat bertransmisi lebih cepat baik melalui bersalaman ataupun berpelukan.
"Kejadian (interaksi fisik) ini seringkali tidak dapat dielakkan bahkan kepada orang yang sudah memahami pentingnya protokol kesehatan sekalipun," ujarnya.
Dia pun meminta pemerintah daerah untuk tak berbeda narasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan pelarangan mudik Lebaran 2021. Sebab, kebijakan ini dibuat agar tidak terjadi ledakan kasus Covid-19 seperti Lebaran 2020.
"Pada prinsipnya, pemerintah berupaya untuk terus mampu menjaga kondisi yang terkendali ini dan selalu siap siaga serta antisipatif terhadap berbagai kondisi yang ada," jelas Wiku.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menginginkan perjalanan mudik Lebaran 2021, termasuk mudik lokal juga dilarang. Momen tradisi mudik Lebaran kental dengan saling silaturahmi dan bersalam-salaman sehingga rentan terjadinya penularan virus Corona antar sesama.
"COVID-19 ditularkan oleh manusia, karenanya mudik lokal pun kita harapkan tetap dilarang. Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal," tegas Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional pada Minggu, 2 Mei 2021.
Pengertian mudik lokal, menurut Dinas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan adalah mudik selama berada di wilayah aglomerasi. Wilayah aglomerasi sebagai pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau kawasan tertentu.
Dalam satu wilayah aglomerasi, warga melakukan mudik lokal atau perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung. Misal, di kawasan Jabodetabek, warga Jakarta atau sebaliknya pergi ke Bogor, Depok, Tangerang maupun Bekasi.
Reporter: Lizsa Egeham
Baca juga:
Terminal Tirtonadi Tes GeNose Seluruh Pendatang di Masa Larangan Mudik
60 Ribu Penumpang Per Hari, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Normal
Larangan Mudik, 963 Kendaraan Diputarbalik di Cileunyi Bandung
CEK FAKTA: Tidak Benar Kemenhub Larang Mudik Karena Ingin Jualan Stiker Khusus
Pemkot Tangsel Surati Perusahaan Bus Terkait Larangan Mudik