Satgas Covid-19 Sebut Mafia Karantina Ancam Keberlangsungan Hidup Orang Banyak
"Satgas sangat mendukung upaya kepolisian untuk menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menanggapi temuan mafia karantina bagi pelaku perjalanan internasional di Bandara Soekarno Hatta. Menurut Satgas, mafia karantina telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.
"Sekali lagi, dalam kasus ini kita temui individu yang tidak bertanggung jawab dan secara sadar sengaja mengancam keberlangsungan hidup orang banyak demi keuntungan pribadi," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/4).
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Bagaimana Nirina Zubir menghadapi kasus mafia tanahnya? Perempuan berusia 44 tahun itu mengungkapkan kesulitan menjalani kehidupan sehari-hari sambil menghadapi masalah ini, sehingga ia berharap masalah ini dapat segera teratasi. Menurutnya, meskipun baru selesai terbang selama 24 jam dan tidurnya masih berantakan, ia harus segera bertemu dengan teman-temannya. Nirina hanya bisa menghadapinya, menjalani, dan menyelesainya.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Bagaimana cara mafia hukum beroperasi? "Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini'," ujarnya. "Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum," tambahnya.
-
Apa harapan Nirina Zubir terhadap putusan hakim dalam kasus mafia tanahnya? "Nggak sabar pengin segera mengetahui putusannya. Sudah jelas sebenarnya. Hanya saja, mereka sudah dinyatakan bersalah sejak sidang pertama," ucap Nirina di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
Wiku mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus mafia karantina. Dia berharap, penegak hukum menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Satgas sangat mendukung upaya kepolisian untuk menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam kasus ini," ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes telah menerbitkan surat instruksi kepada kepala kantor kesehatan pelabuhan di seluruh Indonesia. Surat tersebut berisi permintaan agar kantor kesehatan meningkatan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari India.
"Selain itu, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM telah melarang masuknya WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir," sambungnya.
Sebelumnya, Polisi mengamankan dua orang berinisial S dan RW pada Minggu (25/4). Keduanya merupakan ayah dan anak. Mereka diamankan lantaran telah meloloskan Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial JD dari India tanpa mengikuti protokol kesehatan karantina.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku S mengaku kepada JD sebagai petugas protokol bandara.
"S ini mengaku protokol di bandara dan ini setelah kita dalami ternyata memang dia berkecimpung di bandara tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Baca juga:
Didemo Penghuni, Apartemen Oakwood PIK Tidak Terima WNA Karantina Lagi
Oakwood PIK Klaim WNA Bebas Berenang Sudah Kantongi Surat dari Dinkes DKI
Anggota Komisi IX Minta Mafia Karantina Diberantas Habis
Kasus Mafia Karantina, KKP Bandara Soetta Hanya Pastikan Kesehatan Penumpang
Kompolnas Nilai Pelaku Mafia Karantina Juga Bisa Dijerat Pasal Pungutan Liar
Polres Bandara Tambah Personel Perketat Pengawasan Kedatangan Internasional