Satgas Covid-19 Sumut Masih Selidiki Kerumunan Pesta yang Viral di Medan
Juru bicara Satgas Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi jika acara itu terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) masih menyelidiki kerumunan yang tercipta dari acara family gathering salah satu produk kosmetik. Kerumunan dan pesta itu terjadi di Hotel City Hall, Medan, Rabu (21/4) pekan lalu.
Juru bicara Satgas Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi jika acara itu terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
"Kalau terbukti melanggar Peraturan Gubernur No 34 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, pencegahan serta pengendalian Covid-19 akan kami berikan sanksi tegas," katanya, Jumat (23/4).
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, akan menegur pihak hotel lantaran menyelenggarakan pesta tanpa menerapkan prokes.
"Pasti itu melanggar. Untuk itu kami tegur, hotelnya berurusan dengan Satuan tugas (Satgas Covid-19)," ujarnya di Medan, Jumat (23/4).
Dia menegaskan, tindakan terhadap para pelanggar prokes akan tetap diproses, termasuk pihak penyelenggara yang menciptakan kerumunan.
"Tindakan tetap berjalan. Aturan dikhianati, maka ada tindakan," jelasnya.
Namun, Edy menampik jika penerapan prokes yang dilakukan masyarakat belakangan ini sedikit mengendur.
"Tidak kendur itu. Satu tahun tiga bulan sudah (pandemi) mungkin sudah agak agak bosan, diingatkan balik kembali. Jangan bosan karena ini untuk menjaga kesehatan," pungkasnya.
Baca juga:
Viral Video Mobil Mewah Masuk Busway dan Halangi Transjakarta, Polisi Buru Pengemudi
Video Kocak Sopir Ojol Minta Tolong Penumpang Lanjutkan Main Game Saat Perjalanan
Prajurit TNI Sahur di Pedalaman Wilayah Timur, Brewoknya Ramai Diperbincangkan
Niat Ingin Terlihat Keren Lakukan Atraksi, Motor Pria Ini Malah Patah Jadi Dua
Viral Pria Pamer & Tawarkan Uang Rp20 Miliar Bagi Orang yang Punya Benda Ini
Dua Polisi Bersahabat Saling Pukul, Malah Banjir Pujian