Satgas Penanganan Covid-19 Perketat Mobilitas Cegah Penularan Virus
Di sini, seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan moda transportasi umum atau pribadi juga wajib mengisi formulir eHAC atau Health Alert Card yang dapat diakses secara daring.
Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan khusus untuk memperketat serta mengatur mobilitas pelaku perjalanan sebagai upaya pencegahan penularan virus selama libur panjang dan libur keagamaan Imlek 2021.
"Terdapat aturan khusus yang dikeluarkan Satgas melalui Surat Edaran nomor 7 tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif mulai 9 Februari 2021," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (10/2).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
-
Bagaimana cara virus menginfeksi sel inang? Virus masuk ke dalam tubuh inang melalui berbagai cara, seperti udara, darah, cairan tubuh, atau kontak langsung dengan benda yang terkontaminasi virus. Virus mencari sel inang yang cocok untuk menginfeksi. Sel inang adalah sel yang memiliki reseptor yang sesuai dengan protein permukaan virus. Virus melekat pada reseptor sel inang dan memasukkan materi genetiknya (DNA atau RNA) ke dalam sel inang. Materi genetik virus dapat berbentuk untai tunggal atau ganda, linear atau sirkuler.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
-
Kapan anak yang terinfeksi gondongan bisa menularkan virus? Anak yang terinfeksi bisa menularkan virus sejak beberapa hari sebelum gejala muncul hingga lima hari setelah gejala berakhir.
Bagi pengguna moda transportasi darat jarak jauh baik kereta api dan pribadi diharapkan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil tes RT-PCR atau rapid antigen atau GeNose tes yang sampelnya diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Di sini, seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan moda transportasi umum atau pribadi juga wajib mengisi formulir eHAC atau Health Alert Card yang dapat diakses secara daring.
Apabila hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen atau tes GeNose negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melakukan perjalanan. Kemudian, yang bersangkutan wajib melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama hasil tunggu pemeriksaan.
Menurutnya, aturan tersebut dibuat secara komprehensif oleh pemerintah dengan tujuan melindungi pelaku perjalanan dari bahaya penularan COVID-19 serta bijak dalam melakukan perjalanan. Bahkan, sebaiknya perjalanan jarak jauh hanya untuk urusan penting dan mendesak.
"Selain itu, harap diingat bahwa protokol kesehatan harus diterapkan sepanjang perjalanan, ini bersifat wajib," ujar dia.
Di sisi lain, sesuai surat edaran juga disampaikan bahwa pimpinan kementerian/lembaga, TNI/Polri, BUMN, BUMD dan pemerintah daerah diminta untuk melarang ASN atau pegawai, prajurit TNI serta anggota Polri untuk melakukan perjalanan. Begitu pula pimpinan perusahaan swasta diharapkan mengimbau pekerjanya untuk tidak melakukan perjalanan.
Dalam surat edaran tersebut juga terdapat perbedaan dari aturan sebelumnya terkait pelaku perjalanan dalam negeri. Perbedaan itu yakni bagi pelaku perjalanan baik pribadi maupun menggunakan moda transportasi umum wajib menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui RT-PCR atau rapid antigen.
Untuk moda transportasi udara, sampel maksimal diambil 2x24 jam sebelum keberangkatan. Sementara untuk surat keterangan hasil tes antigen yang menyatakan negatif COVID-19, sampel maksimal diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Surat keterangan negatif COVID-19 juga berlaku bagi pelaku perjalanan ke Bali melalui jalur laut dan darat, baik pribadi maupun umum. Pelaku perjalanan diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau antigen dengan sampel yang diambil maksimal 3x24 jam.
Perbedaan selanjutnya ialah terkait pelaku perjalanan menuju atau keluar Pulau Jawa yang wajib dinyatakan negatif COVID-19 dari hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen. Bagi pengguna moda transportasi udara, sampelnya maksimal diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan. Untuk surat keterangan negatif hasil tes antigen, pengambilan sampelnya maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Lalu, untuk pengguna transportasi laut menuju dan keluar Pulau Jawa diharapkan menunjukkan surat keterangan negatif tes RT-PCR dengan sampel yang diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Terakhir, bagi masyarakat yang menggunakan transportasi darat umum akan dilakukan tes acak antigen atau GeNose apabila diperlukan oleh Satgas COVID-19 di daerah.
Baca juga:
Wali Kota Binjai Terpilih Meninggal, KPU Sebut Penggantinya Ditentukan Kemendagri
Tekan Penyebaran Kasus Covid-19, Wali Kota Kediri Terbitkan SK PPKM Berbasis Mikro
Klaster Pesantren di Tasik, 3 Santri Positif Covid-19 Kontak dengan 1.000 Orang
Cegah Penularan Covid-19, Menko PMK Imbau Perayaan Imlek Digelar Sederhana & Terbatas
PPKM Berhasil Tekan Penyebaran Covid-19, Tangsel Keluar dari Zona Merah
Virus Corona Penyebab Covid-19 Banyak Ditemukan pada Kelelawar di Asia Tenggara