Satgas Saber Pungli 41 kali OTT, mayoritas pelayanan publik
Irwasum Polri ini menambahkan, Satgas Saber Pungli akan terus ada dan tak akan dibubarkan selama pungli di tanah air masih merajalela. Saat sudah memasuki masa kerja tiga bulan, Satgas akan melaporkan hasil kerja ke Presiden Joko Widodo.
Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Komjen Pol Dwi Priyatno memastikan Satgas Saber Pungli telah berjalan 'on the track'. Saat ini, dua bulan usai terbentuk, tercatat sudah 41 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan.
"Kasus itu ditangani baik Polda, Polres, Bareskrim. Ada yang sudah diserahkan ke Kejaksaan," kata Dwi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (27/12).
Irwasum Polri ini menambahkan, Satgas Saber Pungli akan terus ada dan tak akan dibubarkan selama pungli di tanah air masih merajalela. Saat sudah memasuki masa kerja tiga bulan, Satgas akan melaporkan hasil kerja ke Presiden Joko Widodo.
Sementara itu, Dwi mengatakan tak mencatat secara utuh berapa jumlah uang yang telah diamankan dari 41 kali OTT tersebut. Namun, dia mengatakan terbesar merupakan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dengan nilai Pungli Rp 15 miliar. Direktur Operasional dan Pengembangan Bisnis PT Pelindo III, Rahmat Satria telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri ini.
"(OTT terbesar) juga terjadi alokasi dana desa miliaran rupiah," ujarnya.
Salah satu OTT juga mencatat soal kasus Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, AKBP Brotoseno yang diduga melakukan pungutan liar senilai Rp 3 miliar dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
"(Kasus AKBP Brotoseno) sampai sekarang proses pidana masih berjalan," katanya.
Dwi menjelaskan dari 41 OTT tersebut mayoritas terjadi di pelayanan publik. "OTT ada perizinan, di sertifikat pelayanan publik lainnya. Retribusi dan sebagainya. Nanti bisa pak Sekretaris (Satgas Pungli) liat lengkapnya dari 41. Tapi kurang lebih pelayanan publik," jelasnya.