Satgas Tegaskan Tak Ada Larangan Mudik, Syarat Booster Demi Tingkatkan Vaksinasi
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi menegaskan, tidak ada larangan mudik Lebaran Idulfitri 2022 bagi masyarakat. Semua orang bisa mudik, asalkan sudah vaksinasi Covid-19.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi menegaskan, tidak ada larangan mudik Lebaran Idulfitri 2022 bagi masyarakat. Semua orang bisa mudik, asalkan sudah vaksinasi Covid-19.
"Semua orang bisa mudik," tegasnya dalam diskusi virtual bertajuk 'Mudik, Booster, dan Masker', Sabtu (26/3).
-
Bagaimana kata-kata mudik lucu bisa memperkuat tradisi Lebaran? Kata-kata mudik lucu yang berkaitan dengan mudik juga memiliki kekuatan untuk memperkuat tradisi dan budaya Lebaran yang kental dengan nuansa kebersamaan dan keceriaan.
-
Apa makna ketupat dalam tradisi Lebaran? Ketupat menjadi simbol perayaan hari raya Idul Fitri, di mana dengan ketupat sesama Muslim diharapkan mengakui kesalahan, saling memaafkan, dan melupakan kesalahan.
-
Kapan tradisi mudik Lebaran menjadi momen unik? Salah satunya dilakukan oleh pemudik yang membonceng boneka besar, alih-alih pasangan. Ada-ada saja ya!
-
Kenapa mudik Lebaran menjadi tradisi penting di Indonesia? Tradisi mudik Lebaran memiliki nilai sosial dan budaya yang kuat di Indonesia. Pulang kampung dianggap sebagai kewajiban yang harus dilakukan setiap orang yang bekerja di luar kota atau meninggalkan keluarganya. Selain itu, mudik Lebaran juga menjadi momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga besar yang tidak selalu terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa tujuan utama dari tradisi Lebaran? Pada dasarnya, hakikat Lebaran adalah waktu terbaik untuk bersilaturahmi dan saling bermaaf-maafan.
-
Apa tujuan utama dari tradisi mudik? Tradisi mudik sudah dikenal sejak era Kerajaan Majapahit yang memiliki wilayah kekuasaan sangat luas hingga ke semenanjung Malaya. Pejabat pemerintahan di wilayah tersebut secara rutin menghadap Raja guna menyatakan kesetiaan dan melaporkan jalannya pemerintahan.
Sonny mengatakan, syarat vaksinasi booster bagi masyarakat yang ingin mudik tahun ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi booster. Saat ini, capaian vaksinasi booster masih rendah hanya 9,44 persen. Padahal, sudah berjalan hampir 3 bulan.
"Kita harapkan sebetulnya sebelum Lebaran itu sudah mencapai angka 30 persen. Terutama bagi kelompok rentan sehingga ada pertahanan lebih kuat lagi," katanya.
Belum Booster Harus Antigen
Meski ada syarat vaksinasi booster, Sonny menekankan, masyarakat yang baru mendapatkan dosis pertama masih bisa mudik. Dengan catatan, harus melampirkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif Covid-19.
Sementara masyarakat yang baru mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua wajib melampirkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
"Jadi sebenarnya tidak ada larangan mudik sama sekali. Tapi kita dalam bencana itu ada namanya mitigasi. Menurunkan risiko atau keparahan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, masyarakat yang sudah divaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil tes PCR atau antigen saat mudik. Tetapi, jika hanya sudah divaksinasi lengkap tanpa booster, wajib menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
"Tapi kalau yang belum booster, kalau dia baru vaksinasinya dua kali harus tes antigen," jelasnya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan melalui YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (23/3).
Sementara bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes PCR. Jika masyarakat ingin melakukan vaksinasi lengkap dalam perjalanan mudik, pemerintah akan menyediakan vaksin.
Demikian juga bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster. Pemerintah akan menyediakan layanan vaksinasi lengkap dan booster di angkutan umum dan pos pengecekan.
"Nanti disiapkan oleh Kementerian Perhubungan tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum maupun pos," katanya.
Menurut Budi, pengecekan syarat vaksinasi akan menggunakan PeduliLindungi. Bagi masyarakat yang mudik menggunakan moda transportasi umum, pengecekan dilakukan sebelum menaiki kendaraan tersebut.
"Tapi mudik dengan kendaraan pribadi itu nanti akan dilakukan dengan random checking," ucapnya.
(mdk/rnd)