Satpam MK sebut Muchtar Ependy urus sengketa Pilkada Palembang
"Pada waktu itu kebetulan perkara Oktober 2013 semua yang masuk perkara Palembang," kata Zulhafis.
Anggota satuan pengamanan di Mahkamah Konstitusi, Zulhafis, meyakini calo suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muchtar Ependy, mengurus sengketa pemilihan kepala daerah Kota Palembang. Tetapi, dia kesulitan menjelaskan ketika didesak dari siapa dia tahu Muchtar memang benar mengurus perkara perselisihan hasil pemilihan umum.
Zulhafis mengakui hal itu saat bersaksi dalam persidangan Wali Kota non-aktif Palembang dan istri, Romi Herton-Masyito, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/12). Dia mengatakan awalnya Muchtar menanyakan kepadanya soal sengketa pilkada Palembang.
"Kalau menanyakan perkara Palembang. Memang pada waktu itu kebetulan perkara Oktober 2013 semua yang masuk perkara Palembang," kata Zulhafis.
Saat ditanya oleh jaksa penuntut umum pada KPK apakah Muchtar memang menjadi makelar kasus sengketa pilkada Palembang, Zulhafis mengiyakan. Sebab, dia mengakui itu di dalam Berita Acara Pemeriksaannya.
"Iya benar," jawab Zulhafis.
Namun, ketika Jaksa Pulung bertanya apa alasan Zulhafis bisa menyimpulkan Muchtar memang benar mengurus sengketa pilkada Palembang, dia malah tidak bisa menjawabnya. Dia malah terdiam sehingga membuat geram jaksa dan majelis hakim.
"Kan saksi mengakui Muchtar mengurus sengketa pilkada Palembang, pertanyaannya cuma saya balik saja. Bapak tahu dari mana kalau Muchtar mengurus sengketa itu? Kok susah amat jawabnya? Jangan menutupi, saudara kan sudah disumpah" cecar Jaksa Pulung.
Ditanya seperti itu, mulut Zulhafis mendadak terkunci rapat. Dia malah terdiam beberapa lama. Wajahnya pun terlihat tegang.
"Ya saya karena saat itu pas sengketa Palembang saja," ujar Zulhafis lirih.
Mendengar jawaban Zulhafis, jaksa pun nampak malas meneruskan pertanyaannya.