Satpam perusahaan migas Kaltim ditangkap karena cabuli anak kandung
Sutiono (40), sekuriti perusahaan migas di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia ditangkap atas tuduhan mencabuli anak kandungnya sendiri, Ar yang berusia 15 tahun sebanyak tiga kali. Dia beralasan hubungan dengan istri tak harmonis.
Sutiono (40), sekuriti perusahaan migas di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia ditangkap atas tuduhan mencabuli anak kandungnya sendiri, Ar yang berusia 15 tahun sebanyak tiga kali. Kini Sutiono meringkuk di sel tahanan Mapolsek Samarinda Ilir.
Sutiono ditangkap Selasa (28/2) siang saat berada di mes sekuriti perusahaan. Perbuatan Sutiono terbongkar setelah anaknya menceritakan kelakuan bejat ayah kandungnya kepada ibunya.
-
Apa itu Sambai Oen Peugaga? Sajian ini secara umum mirip seperti salad yang kerap kita jumpai. Bedanya, sambai oen peugaga ini menggunakan aneka dedaunan, salah satunya dari daun pegagan atau Centella asiatica yang tumbuh subur di daerah ini.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bagaimana cuaca terbentuk? Fenomena cuaca melibatkan interaksi kompleks antara atmosfer, lautan, dan daratan, menciptakan kondisi yang terus berubah sepanjang waktu.
-
Bagaimana Sambai Oen Peugaga dibuat? Salah satu penjual sambai oen peugaga bernama Masyidar mengungkapkan, sambal ini dibuat sendiri dari olahan 44 jenis rempah seperti daun kuda-kuda, mangga, daun kemangi, daun pepaya, hingga daun mengkudu.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
"Ya, korban bercerita dengan ibunya pada hari Senin (27/2). Ibunya tidak terima dan melapor ke Polsek," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto kepada merdeka.com, di Polsekta Samarinda, Rabu (1/3).
Sutiono digelandang ke Polsekta Samarinda Ilir. Di hadapan penyidik, dia mengakui perbuatannya. Dia mengaku sering tidur bersama anak gadisnya. Perbuatan bejatnya itu dilakukan tidak kurang dari 3 kali.
"Perbuatan itu dilakukannya dari bulan Januari sampai Februari 2017. Tidak hanya di rumahnya, tapi juga di rumah keluarga lainnya, yang masih berdekatan," sebut Purwanto.
Sutiono beralasan hubungan dengan istrinya tak lagi harmonis. Dia melakukan perbuatan bejat itu saat hari libur. "Tapi anaknya kan masih di bawah umur, dan juga anak kandungnya sendiri," terang Purwanto.
Sutiono mengaku hanya sekali meniduri putrinya. Gara-garanya, putrinya itu seringkali memintanya menemani tidur.
"Minta ditemani tidur waktu saya lagi off (libur). Sekarang cuma menyesal. Saya siap mempertanggungjwabkan perbuatan saya," singkat Sutiono.
Sutiono kini meringkuk di sel tahanan Polsekta Samarinda Ilir. Dia ditetapkan sebagai tersangka, diganjar pasal 81 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/noe)