Saut Situmorang soal pembentukan TGPF kasus Novel: Apakah itu efektif?
Saut Situmorang menilai yang diperlukan untuk mengungkap kasus Novel hanyalah dengan membantu kepolisian.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan belum diperlukan. Menurut dia, dari pengalaman sebelumnya membuat TGPF untuk memecahkan kasus belum tentu mendapat jalan keluar.
"Kalau toh umpama nanti perlu tim dibentuk, saya berpandangan apakah itu efisien? Apakah itu efektif? Oh mungkin akan lebih solid, bisa jadi. Tapi pengalaman menunjukkan tim-tim seperti itu tidak menemukan sesuatu yang baru untuk kemudian ditindaklanjuti," kata Saut ketika dikonfirmasi, Senin (6/11).
Menurut dia, pembentukan TGPF hanya mencari fakta saja dan dibawa ke ruang sidang. Dia menilai jalan terbaik yaitu membantu pihak kepolisian sehingga tak harus membuat tim.
"Jalan yang terbaik adalah membantu Polri. Membantu Polri tidak harus dengan membentuk tim juga," ujarnya.
Saut menjelaskan pihaknya sudah mempunyai data dan diserahkan ke pihak kepolisian. Walaupun kasus Novel Baswedan tidak kunjung selesai, Saut menyarankan agar semua pihak bersabar. Dia pun yakin bahwa semua ada jalan keluar untuk menyelesaikan kasus penyiraman Novel Baswedan tersebut.
"Kita pribadi pribadi aja mempunyai data dikasih ke Polri selesai. Makanya sekian lama itu bukan berarti tidak ada upaya berlanjut. Contohnya sekarang katanya sudah ngumpulin video di sekitar, tapi enggak ketemu. Jadi ini nih kita perlu kesabaran," tegas Saut.
Sebelumnya, Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan koalisi masyarakat pegiat anti korupsi mendesak adanya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Pembentukan TGPF dinilai koalisi masyarakat pegiat anti korupsi penting dilakukan mengingat hal tersebut sebagai ancaman keberlangsungan lembaga yang saat ini menjadi harapan tunggal pemberantasan korupsi.
Namun, sejak penyiraman air keras 11 April 2017 pagi hari, belum ada titik terang mengenai pengungkapan kasus tersebut.
Derasnya suara pembentukan TGPF mengundang KPK dan Polri bereaksi. Kedua aparat penegak hukum itu berkomitmen melakukan pertemuan setiap dua minggu. Sayangnya, pertemuan dwi mingguan itu nihil hasil.
Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/10). Kedatangan mereka untuk audiensi terkait perkembangan penanganan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang belum menemukan titik terang.