Sayat Leher Istri Pakai Pisau Lipat, Suami di Lebak Coba Bunuh Diri di Belakang Rumah
Korban yang diketahui memiliki dua orang anak ini, tewas berlumuran darah akibat luka sayatan di leher. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk diautopsi.
Didi (26), nekat menggorok leher istrinya bernama Rena (25), di kediamannya Kampung Warungkadu RT 001/002 Desa Cibeber Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (29/6) dini.
Korban yang diketahui memiliki dua orang anak ini, tewas berlumuran darah akibat luka sayatan di leher. Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Serang untuk diautopsi.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Siapa yang menjadi korban KDRT? Bagaimana tidak, seorang gadis di Sulawesi Utara menjadi korban KDRT oleh sang suami.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Mengapa penting untuk melaporkan kasus KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya. KDRT dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban, seperti luka, trauma, depresi, stres, atau bahkan kematian.
-
Siapa saja yang bisa menjadi korban KDRT? Kekerasan ini tidak terbatas pada satu gender atau usia tertentu; sebaliknya, ia merajalela di berbagai lapisan masyarakat, merusak kehidupan individu yang terjebak di dalamnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 29 Juni 2023 diketahui sekitar pukul 00.30 Wib. Bermula pada saat saudara Asep Saepudin yang merupakan orangtua korban mendengar suara berisik seperti kucing bertengkar di belakang rumah.
"Pada saat mengecek tiba-tiba saudari Renalia Saptian (korban) keluar dari kamar sambil jalan dan nangis dalam kondisi badan korban penuh darah dan merangkul ke pelapor dan pada saat itu pelapor melihat suami korban melarikan diri dari rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Ady Kurniady melalui keterangan tertulisnya.
Korban Ditemukan Orangtua
Melihat hal tersebut, orangtua korban panik dan memberikan korban kepada istrinya bernama Erni untuk merangkul korban.
Kemudian pelapor keluar dari rumah meminta pertolongan kepada warga untuk menangkap pelaku yang melarikan diri.
"Dan selanjutnya setelah dilakukan pencarian oleh warga sekitar dan pihak kepolisian di sekitar kampung Warungkadu Desa Cibeber Kecamatan Cibeber pelaku tidak ditemukan," ujar Ady.
Pelaku Hendak Bunuh Diri di Belakang Rumah
Polisi menjelaskan, sekitar subuh, saksi bernama Usen membersihkan bercak darah di lantai dan mendengar suara dari belakang rumah korban. Saksi saat itu menemukan terduga pelaku Didi tergeletak di teras belakang rumah korban dengan kondisi luka di leher.
"Sehingga saudara Usen memanggil saudara Yodi kemudian pelaku dibawa ke Puskesmas Cibeber dibantu oleh masyarakat untuk dilakukan pertolongan medis," kata Ady.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua handphone ditemukan di kamar korban dan pelaku. "Dan sebuah pisau lipat," kata dia.
Polisi hingga kini belum dapat mengetahui motif terduga pelaku menggorok istrinya hingga meninggal dunia. Sebab terduga pelaku masih menjalani perawatan di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung.
(mdk/gil)