SBY: 176 TKI sudah dibebaskan dari hukuman mati
SBY membantah jika pemerintah tinggal diam atas nasib TKI yang terancam hukuman mati, termasuk pada Satinah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan sudah 176 TKI yang dibebaskan dari hukuman mati atas bantuan pemerintah Indonesia karena melakukan pelanggaran hukum. Sisanya, sekitar 246 TKI lagi yang masih harus dibebaskan.
"Data yang terakhir, yang sudah kita bebaskan hukuman mati sudah 176 meski lakukan pelanggaran hukum, sedangkan yang masih diusahakan 246," ujar SBY dalam rapat terbatas kabinet di kantornya, Rabu (26/3).
Menurut SBY, masyarakat perlu tahu pemerintah Indonesia tidak tinggal diam terhadap nasib para TKI. Segala upaya dilakukan oleh pemerintah, meski harus berkirim surat memohon pengampunan berkali-kali kepada kepala negara yang bersangkutan.
"Kita melakukan segala upaya agar saudara kita dapat pengampunan, paling tidak dikurangi hukumannya, tidak menjadi hukuman mati. Dan kita telah lakukan apa saja. Saya selalu mengirim surat berkali-kali kepada PM, sultan, raja, bahkan saya sering menelepon, bertemu langsung," ujar SBY.
Khusus untuk kasus TKI Satinah, SBY mengakui diat yang diminta keluarga korban terlalu tinggi. SBY khawatir, jika pemerintah mengabulkan diat yang diminta hampir lebih dari Rp 20 miliar itu, akan menjadi contoh kasus TKI yang lain.
Sebab, dalam kasus ini, Satinah memang melakukan pelanggaran hukum yakni membunuh majikannya. Hal ini dikhawatirkan juga akan berdampak pada hukuman pembunuh di dalam negeri.
"Ini sedang kita negosiasikan urusan Satinah. Mencapai di atas Rp 20 miliar rupiah. Rakyat harus tahu, apakah negara harus menanggung terus? Puluhan miliar dikeluarkan. Bagaimana keadilannya dengan rakyat di dalam negeri," ujarnya.
SBY menambahkan, kasus TKI ini menjadi isu yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat seolah menggeneralisir jika TKI selalu dianggap tidak bersalah.
"Terus terang kita rasakan, masyarakat kita emosional kalau hal itu terjadi. Saya sendiri karena terus menangani, mengelola, dan mencari solusi semua ini selama hampir 10 tahun, masyarakat kita. Tentu tidak semua, bahkan sulit membedakan apakah warga negara Indonesia yang mengalami permasalahan di luar negeri itu karena kesalahannya atau bukan," jelas SBY.