SBY datang ke Bali, Gede Pasek sindir soal reklamasi Teluk Benoa
"Saya ucapkan selamat datang di Bali, sekalian menikmati karya Perpresnya di Bali," sindir Pasek.
Mantan politikus Partai Demokrat yang kini menjabat sebagai anggota DPD RI, Gede Pasek Suardika menyindir kehadiran Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Bali. Keduanya berada di Universitas Udayana, Jalan Sudirman, Denpasar.
Ketika ditanya hubungannya saat ini dengan SBY, Pasek mengaku sudah tak pernah menjalin komunikasi. Dia lantas menyindir soal reklamasi Teluk Benoa yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 51 tahun 2014.
"Saya ucapkan selamat datang di Bali, sekalian menikmati karya Perpresnya di Bali. Ya karya beliau Perpres 51 yang membuat masyarakat Bali terpecah," kata Pasek ditemui di Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (2/2).
Penerbitan PP No 51/2014 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) dibuat oleh SBY yang kala itu masih menjabat sebagai presiden.
Salah satu poin terpenting dari aturan tersebut adalah mengubah peruntukkan Perairan Teluk Benoa, dari kawasan konservasi perairan menjadi zona budi daya yang dapat direklamasi maksimal seluas 700 hektare.
Aturan yang ditetapkan 30 Mei 2014 tersebut merevisi Peraturan Presiden No 45 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Sarbagita, yang memasukkan kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi perairan.
Hari ini SBY memberikan kuliah umum di auditorium gedung teater Fakultas Kedokteran Udayana. Sementara Pasek diundang sebagai narasumber di acara Forum Legislatif Mahasiswa seluruh Indonesia, yang diselenggarakan di Fakultas Peternakan Universitas Udayana (Unud).
Menurut Gede Pasek dirinya tak menyangka bisa ada di Unud, bersamaan dengan hadirnya mantan Presiden Indonesia ke-6 tersebut.
"Acara ini saya diundang sebulan yang lalu oleh adik-adik panitia, dua minggu yang lalu suratnya, kemarin saya dari Mataram, tadi saya masuk saya lihat beliau ada disebelah gedung," kata Gede Pasek.