Sebar Brosur PKS saat Masa Tenang, Satibi Ngaku Dibayar Rp 200 Ribu
Satibi, pria yang diamankan usai menyebar brosur dukungan terhadap PKS dan ajakan memilih Prabowo-Sandi hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu. Satibi diamankan setelah Bawaslu mendapatkan laporan dari masyarakat.
Satibi, pria yang diamankan usai menyebar brosur dukungan terhadap PKS dan ajakan memilih Prabowo-Sandi hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu. Satibi diamankan setelah Bawaslu mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Pada hari Selasa, 16 April 2019 pukul 14.00 WIB, didapat informasi seseorang, bahwa di RT 06 RW 07, Kelurahan Paseban ada seorang laki-laki yang membagi-bagikan brosur atau kampanye," kata Kapolsek Senen Kompol Mochammad Syafe'i dalam keterangannya, Selasa (16/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Dari informasi itu, petugas gabungan langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan di rumahnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
"Berdasarkan informasi tersebut Panwascam Kecamatan Senen didampingi dari unit Intel Senen menuju ke rumahnya, selanjutnya oleh Panwascam dibawa ke Kantor Panwascam Kecamatan Senen," ujarnya.
Dari keterangan sementara, Satibi mengaku disuruh oleh anggota PKS bernama Rifki untuk menyebarkan brosur itu. Dia mengaku mendapat upah sebesar Rp 200 ribu.
"Pengakuan dari saudara Satibi bahan kampanye berupa brosur tersebut didapat dari saudara Rifki pada hari Minggu, 14 April 2019, pukul 21.00 WIB, dengan diantar langsung dan pengakuan saudara Satibi diberi uang Rp 200 ribu oleh Rifki. Perkara ditangani Bawaslu Kota Jakarta Pusat, " pungkasnya.
Berikut tulisan di brosur tersebut :
1. Coblos PKS,
2. PKS menang Prabowo Presiden,
3. PKS Menang Sandi Wakil Presiden,
4. bergabung bersama 100 Juta Pengguna Sepeda Motor yg akan merasakan program PKS
1). SIM seumur hidup
2). Penghapusan Pajak Sepeda motor
3). UU perlindungan Ulama
4). Penghasilan hingga 8 Juta bebas Pajak.
5). Logo PKS dan Gambar Capres & Cawapres di belakang brosur ada kuesioner pertanyaan dan jawaban.
Baca juga:
Bawaslu Dapat Laporan Dugaan Caleg Bagi-Bagi Uang di Gianyar
Caleg DPR dari Gerindra Terjaring OTT Politik Uang di Pekanbaru
Uang Ratusan Juta yang Diamankan Polisi di Surabaya Ternyata untuk Saksi TPS
Bawaslu Ungkap 25 Kasus Politik Uang Selama Masa Tenang Pemilu 2019
Bawaslu Sebut Bupati Paluta Akui Siapkan 'Amplop' untuk Menangkan Istri