Sebaran 5.832 Kasus Baru Covid-19 yang Ditemukan pada 6 Juni 2021
Penambahan 5.832 kasus positif Covid-19 disumbang 33 dari 34 provinsi di Indonesia.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus 1.856.038 orang hari ini, Minggu (6/6). Jumlahnya bertambah 5.832 dari data Sabtu (5/6) yang menunjukkan masih 1.850.206 orang terjangkit virus Corona itu.
Penambahan 5.832 kasus positif Covid-19 disumbang 33 dari 34 provinsi di Indonesia. Namun, lima provinsi berkontribusi kasus positif Covid-19 tertinggi. DKI Jakarta 1.019 kasus, sehingga total kumulatifnya menjadi 435.135 kasus.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus menginfeksi sel inang? Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Dalam kehidupan sehari-hari, virus tidak lagi terdengar asing bagi kita. Bermacam-macam virus dapat menimbulkan berbagai penyakit pada tubuh manusia yang tidak diinginkan. Jika tubuh kita dalam kondisi menurun (lemah), maka kita dapat dengan mudah terserang penyakit atau virus. Virus dapat bertindak sebagai agen penyakit dan agen pewaris sifat. Sebagai agen penyakit, virus memasuki sel dan menyebabkan perubahan-perubahan yang membahayakan bagi sel, yang akhirnya dapat merusak atau bahkan menyebabkan kematian pada sel yang diinfeksinya. Sebagai agen pewaris sifat, virus memasuki sel dan tinggal di dalam sel tersebut secara permanen.
Jawa Tengah menyusul dengan kontribusi kasus baru sebanyak 890. Total kumulatif kasus Covid-19 di Jawa Tengah mencapai 205.232 orang.
Posisi ketiga Jawa Barat dengan 869 kasus baru Covid-19 sehingga total keseluruhannya menjadi 319.761 orang. Berikutnya, Riau melaporkan temuan kasus baru sebanyak 528. Total kasus Covid-19 di Riau adalah 63.145 orang.
Provinsi kelima yang memiliki kasus Covid-19 baru cukup tinggi adalah Sumatera Barat sebanyak 388 orang. Total kumulatif kasus Covid-19 menjadi 46.005 orang.
Demikian laporan Kementerian Kesehatan melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (6/6). Sementara 29 provinsi lainnya melaporkan temuan kasus baru Covid-19 di bawah 300 orang.
Berikut daftarnya:
Jawa Timur: 276 kasus
Bangka Belitung: 52 kasus
Papua: 0 kasus
Sumatera Selatan: 127 kasus
Kepulauan Riau: 273 kasus
Sulawesi Selatan: 26 kasus
Kalimantan Timur: 75 kasus
Banten: 47 kasus
Sumatera Utara: 74 kasus
Sulawesi Tenggara: 1 kasus
Aceh: 196 kasus
Lampung: 94 kasus
Sulawesi Tengah: 6 kasus
Papua Barat: 33 kasus
Bali: 27 kasus
Nusa Tenggara Barat: 20 kasus
Sulawesi Utara: 13 kasus
Jambi: 108 kasus
Kalimantan Selatan: 72 kasus
Kalimantan Utara: 11 kasus
DI Yogyakarta: 295 kasus
Kalimantan Tengah: 45 kasus
Nusa Tenggara Timur: 70 kasus
Maluku Utara: 10 kasus
Maluku: 8 kasus
Sulawesi Barat: 2 kasus
Gorontalo: 10 kasus
Bengkulu: 63 kasus
Kalimantan Barat: 104 kasus.
Baca juga:
Kasus Covid-19 di Indonesia Per 6 Juni 2021
Panglima TNI, Kapolri & Kepala BNPB Terbang ke Kudus, Cek Penanganan Covid-19
Klaster Baru Covid-19 Bermunculan, Nakes Soroti Hajatan Artis hingga Pejabat
Wisata Lebaran hingga Kendornya Prokes jadi Biang Keladi Lonjakan Covid-19 di Kudus
2.212 WNA di RI Positif Covid-19, 2.028 Sudah Sembuh
Pemkot Medan Bubarkan Pengunjung Kafe Lebihi Jam Operasional, Pemilik Ditegur