Sebelum diciduk KPK, Adriansyah sudah berstatus tersangka suap
Saat menjabat, dia diduga pernah menerima suap dari Wali Kota Banjarmasin Muhidin
KPK menangkap anggota Komisi IV DPR dari PDIP, Adriansyah dalam operasi tangkap tangan di salah satu hotel di Sanur, Bali, Kamis (9/4) kemarin. Belum jelas dalam kasus apa mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu ditangkap. Namun, dalam kasus berbeda, Adriansyah ternyata sudah berstatus tersangka karena menerima suap.
Adriansyah merupakan Bupati Tanah Laut selama dua periode yakni 2003–2008 dan 2008-2013. Saat menjabat, dia diduga pernah menerima suap dari Wali Kota Banjarmasin Muhidin dalam proses pengurusan izin kuasa pertambangan (KP) di Desa Sungai Cuka, daerah perbatasan antara Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu di Provinsi Kalimantan Selatan.
Wali Kota Banjarmasin diduga memberi suap untuk melicinkan niatnya dalam pengurusan untuk dikeluarkan surat tapal batas. Penetapan tapal batas itu terkait dengan area pertambangan batubara.
Pada Oktober 2010 Muhidin bersedia menyetorkan dana sebesar Rp 5 miliar dalam bentuk tunai dan giro atas permintaan Adriansyah. Keduanya dijerat dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Saat kasus terjadi pada 2012, Karo Penmas Polri saat itu, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, dalam kasus ini ada tersangka lain yang ditetapkan.
"Dua warga itu berinisial N (Nurseto) dan SH (Surya Hartono) karena diduga menjembatani hubungan kedua pejabat tersebut," kata Boy. Penyuapan diduga terjadi tahun 2011.
Perkembangan terakhir, berkas perkara milik Muhidin dan Adriansyah telah P-21.
"Sudah P-21 untuk kedua orang itu. Tinggal diserahkan saja oleh Bareskrim ke Kejati Kalsel untuk penyerahan tahap kedua tersangka bersama barang buktinya," kata Kapolda Kalsel Brigjen Machfud Arifin pada Maret lalu.
Namun, kapan persidangan akan digelar, hingga kini belum jelas. Yang aneh, dengan status tersangka yang disandang Adriansyah sejak 2012, dia tak terganjal saat lolos ke Senayan sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Statusnya tidak dipermasalahkan saat dia mengikuti pelantikan pada 1 Oktober 2014 lalu. Padahal, ada 5 anggota DPR terpilih lain yang batal dilantik karena berstatus tersangka.
Baca juga:
KPK benarkan yang diciduk di Bali anggota DPR
KPK sita Dolar Singapura terkait penangkapan kader PDIP di Bali
PDIP sebut Adriansyah ditangkap terkait suap izin pertambangan
TB Hasanuddin soal KPK OTT kader PDIP: Saya sampaikan jangan mencuri
PDIP bakal pecat kadernya yang diciduk KPK di Bali
PDIP sebut anggota DPR yang ditangkap KPK bernama Adriansyah
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa kader PDIP yang rumahnya digeledah KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.