Sebelum kembali panggil Miryam, Pansus angket KPK bakal temui Polri
Risa Mariska menambahkan, perlu bagi DPR khususnya Pansus hak angket KPK meluruskan kesalahpahaman. Sebab, penggunaan hak angket KPK bertujuan untuk mengevaluasi 15 tahun kinerja lembaga antirasuah itu.
Wakil ketua Pansus hak angket KPK Risa Mariska mengatakan, akan kembali memanggil Miryam S Hariyani untuk hadir dalam rapat Pansus hak angket KPK. Namun sebelum memanggilnya, mereka akan menemui pihak kepolisian untuk meluruskan berbagai kesalahpahaman.
"Rencananya kemarin juga sudah bicara tinggal kita atur saja waktunya. Sejauh ini komunikasi kita juga baik dengan Kapolri. Saya juga enggak mau gara-gara Pansus ini hubungan jadi tidak baik," katanya di Komplek MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6).
Dia menambahkan, perlu bagi DPR khususnya Pansus hak angket KPK meluruskan kesalahpahaman. Sebab, penggunaan hak angket KPK bertujuan untuk mengevaluasi 15 tahun kinerja lembaga antirasuah itu.
Tetapi sebaliknya KPK justru menolak lantaran ketakutan kewenangannya diperlemah oleh DPR . Sehingga Risa menilai pihak kepolisian bisa menjadi mediator antara KPK dan DPR.
"Kita harapkan Polri jadi mediator yang baik dengan KPK," ucapnya.
Politisi PDIP ini mengaku masih perlu rapat internal terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal pemanggilan Miryam. Sebab Pansus juga perlu memanggil pihak-pihak yang lainnya.
"Pemanggilan kedua nanti kita rencanakan. Kan rapat internal sekali lagi menentukan pihak-pihak yang akan didatangkan dalam rapat Pansus," ujar Risa.