Sebulan Tanpa Titik Terang, KPK Tidak Batasi Waktu Perburuan Harun Masiku
Komisioner KPK Alexander Marwata mengaku tidak menetapkan batas waktu dalam proses perburuan Harun Masiku, tersangka utama kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).
Keberadaan politisi PDIP Harun Masiku masih tanda tanya. Tersangka suap anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan itu lenyap sejak 8 Januari 2020. Sudah lebih dari 30 hari sejak penyidik KPK menangkap sejumlah orang terkait kasus suap tersebut.
Komisioner KPK Alexander Marwata mengaku tidak menetapkan batas waktu dalam proses perburuan Harun Masiku, tersangka utama kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Siapa yang melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari? Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Bagaimana Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan? DKPP juga mengabulkan pengaduan pengadu seluruhnya. Hasyim Asy'ari sebelumnya dilaporkan seorang wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT ke DKPP.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Kita tidak bicara 1 bulan lama, dua bulan lama, enggak. Karena apa? Karena KPK tak pernah berhenti mencari," jelas Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (14/2).
Alex melanjutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dan meminta bantuan untuk memasukkan nama Harun Masiku dalam daftar pencarian orang (DPO). Alex berharap keberadaan Harun bisa diketahui.
"Kita sudah minta bantuan Polri untuk cari, jadi tidak bicara 1 bulan, 2 bulan, kalau fakta sampai sekarang kita belum dapat. Artinya informasi itu belum kita dapatkan," tegas Alex
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis berkomitmen membantu tugas KPK dalam memberantas rasuah, termasuk menemukan Harun Masiku. Jenderal bintang empat ini pun mengambil langkah dengan menyebar DPO Harun Masiku ke 34 Polda dan 540 Polres di seluruh Indonesia.
Namun hingga saat ini Polri mengaku masih belum menemukan yang bersangkutan. Namun Polri yakin dengan kerja keras yang bersangkutan dapat segera ditemukan.
"DPO sudah kami kirim ke semua Polda dan Polres. Inilah wujud keseriusan Polri untuk membantu KPK," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono, di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 12 Februari 2020.
Politikus PDIP Harun Masiku dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Tak hanya Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Yakni mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri pihak swasta.
Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.
Wahyu diduga sudah menerima Rp600 juta dari permintaan Rp900 juta. Dari kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 ini, tim penindakan KPK menyita uang Rp400 juta.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wahyu Setiawan Serahkan Uang Suap Rp154 Juta dari Harun Masiku ke KPK
KPK Periksa Staf Sekjen PDIP Terkait Suap PAW Harun Masiku
Kepala Sekretariat PDIP Usai Diperiksa KPK Terkait Wahyu Setiawan
Usai Diperiksa KPK, Kepala Sekretariat PDIP Bilang 'Ngeri Kali Kawan'
Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Keterlibatan Sekretariat DPP PDIP
Dikonfrontir, Wahyu Setiawan Akui Pernah Komunikasi dengan Donny Istiqamah