Sebut Gubernur Mahyeldi Seenaknya Ngatur Sumbar hingga Singgung Negara PKS, Begini Kata Bupati Solok
"Emangnya Solok ini negara PKS apa. Ini negara ada aturannya," kata Epyardi
"Emangnya Solok ini negara PKS apa. Ini negara ada aturannya," kata Epyardi
- Sosok Mawardi Yahya Cagub Sumatra Selatan, Gandeng Politisi Perempuan Ternama untuk Lawan Cagub Petahana
- Reaksi Mendagri Usai Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi Tersangka di KPK, Siapa Penggantinya?
- Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara
- PKB Resmi Usung Al Haris-Abdullah Sani pada Pilgub Jambi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji di Kaltim
Sebut Gubernur Mahyeldi Seenaknya Ngatur Sumbar hingga Singgung Negara PKS, Begini Kata Bupati Solok
Beredar video di media sosial memperlihatkan Bupati Solok Epyardi Asda marah-marah kepada sejumlah orang.
Dalam video itu dinarasikan Epyardi marah karena Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) melakukan safari Ramadan ke Solok tapi tidak memberitahu dirinya.
Dalam video berdurasi 6 menit 34 detik itu terlihat Epyardi yang juga politikus PAN itu menyampaikan kata-kata yang menunjukan kekesalanya kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi sembari duduk di sebuah ruangan dengan disaksikan puluhan orang.
"Dia (Mahyeldi) datang semua daerah di Sumatera Barat ini tidak pernah ngasih tahu bupati, wali kota. Ujug-ujung datang ke tempat orang seperti malam ini. Mau datang ke Cupak, mau datang ke sini, dibawanya kadernya. Emangnya Solok ini negara PKS apa. Ini negara ada aturannya," kata Epyardi dalam video dilihat merdeka.com, Kamis, (21/3).
"Mentang-mentang dia Gubernur, dia seenaknya mengatur ke Sumatera Barat, ngatur kita semua," lanjutnya.
Penjelasan Bupati Epyardi
Terkait video tersebut, Epyardi membenarkan bahwa itu memang dirinya.
"Video itu benar suara saya," kata Epyardi dihubunggi merdeka.com, Kamis, (21/3).
Ia menjelaskan, kejadian itu berawal ketika Kemendagri datang ke Solok pada Kamis (14/3).
Kedatangan itu kata dia, buntut dari adanya laporan Gubernur Sumbar ke Kemendagri terkait sejumlah pelangaran dirinya dalam mengemban tugas sebagai seorang bupati.
"Setelah diperiksa Kemendagri tidak ada satupun bukti orang itu (Gubernur Sumbar) yang sesuai dengan fakta. Ada 6 laporannya, apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku sebagai kepala daerah," tutur Epyardi.
Ia juga mengatakan, mekanisme surat tersebut juga tidak sesuai dengan aturannya yang berlaku.
Ia melanjutkan, setelah itu, ketika kegiatan berbuka pada Sabtu, (16/3) bersama dengan masyarakat, dirinya mengaku mendapat informasi Gubernur Sumbar datang ke Kabupaten Solok tanpa memberitahu.
"Gubernur datang ke Solok tetapi tidak memberitahu kepada saya, setidak-tidaknya kepada walinagari atau kepada kepala daerah, tetapi hal itu tidak ada. Yang mengkordinir kedatangannya adalah kader PKS," kata Epyardi.
Respons Gubernur Sumbar
Terkait video itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Solok ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas dugaan sejumlah pelanggaran.
Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim. Dikatakannya, informasi yang beredar tersebut tidak benar dan sarat akan kesalahpahaman.
"Kami pastikan, informasi itu tidak benar, Gubernur tidak pernah melakukan pelaporan terhadap siapapun, jelas ya," tegas Mursalim melalui keterangan tertulisnya.
Ia menuturkan, setelah mengkonfirmasi kepada Biro Pemerintahan. Pihaknya mendapat gambaran jelas tentang duduk permasalahan yang sesungguhnya. Sehingga jika terjadi polemik ditengah masyarakat, kemungkinan itu disebabkan karena kesalahpahaman semata.
Dijelaskannya, persoalan itu berawal dari adanya surat Ketua DPRD Kab Solok yang dialamatkan kepada Mendagri melalui Gubernur. Selaku Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di daerah, tentu surat tersebut diteruskan Gubernur kepada Kemendagri.
"Disini jelas ya, Gubernur hanya meneruskan bukan melaporkan," tegas Mursalim.
Jika surat tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur, sambung Mursalim, tentu Pemprov Sumbar akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim yang nantinya bertugas untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) ke daerah yang diduga bermasalah.
Apabila benar ditemukan permasalahan, maka langkah selanjutnya akan diturunkan auditor inspektorat guna melakukan pemeriksaan sampai nanti akhirnya menghasilkan sebuah keputusan.
Namun menurut Mursalim, pendekatan untuk kasus ini berbeda karena suratnya bukan ditujukan kepada Gubernur tapi langsung kepada Mendagri.
Bagaimana respon Kemendagri, Mursalim mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun kabarnya, sebelum membentuk tim, Kemendagri telah melakukan klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok.
"Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa turunnya tim Irjen Kemendagri, itu bukan atas permintaan Pemprov Sumbar. Clear ini ya. Lalu kenapa penanganannya tidak dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi? Kita juga tidak mengerti, mungkin yang paling pas untuk menjawabnya adalah pihak Kemendagri," jelas Mursalim.
Berdasarkan kronologis tersebut, Mursalim kembali menegaskan bahwa Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Ia berharap, masyarakat tidak salah dalam mengartikan alur birokrasi ini.
"Dalam persoalan ini, Gubernur hanya menjalankan fungsinya sebagai GWPP. Sehingga tidak relevan jika ini dikait-kait kan dengan hal lainnya," tuturnya.