Sebut KPK bisa lumpuh, Gerindra tolak wacana pencabutan wewenang penuntutan KPK
"Itu enggak boleh, itu sama saja membuat KPK lumpuh, Gerindra tak setuju, ya enggak mungkin lah," kata Desmond.
Fraksi Gerindra memastikan menolak wacana rekomendasi untuk menghilangkan kewenangan penuntutan kasus korupsi oleh KPK. Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan dihilangkannya kewenangan KPK untuk menyelidik, menyidik, dan menuntut seseorang yang terjerat korupsi sama saja melemahkan lembaga anti rasuah itu.
"Itu enggak boleh, itu sama saja membuat KPK lumpuh, Gerindra tak setuju, ya enggak mungkin lah," kata Desmond di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).
Desmond menuturkan, proses untuk mencabut kewenangan penuntutan KPK bisa ditempuh dengan jalan revisi UU KPK. Namun, Gerindra dipastikan akan melawan revisi UU KPK itu.
"Jadi kalau ada gagasan itu saya pikir masih berjuang keras, UU KPK? Kalau di UU KPK, Partai Gerindra tidak mau ada perubahan," tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad mengungkapkan usulan menghilangkan kewenangan KPK baru sebatas wacana dari sejumlah anggota Pansus. Fraksi PAN, kata Daeng, belum membahas wacana tersebut.
"Kita belum bahas itu, kalau wacana itu dari temen-temen saya pikir juga jadi wacana dan hak teman-teman PAN belum bahas. PAN dan fraksi akan bahas terkait wacana itu," ujar Daeng.
Sejauh ini, Pansus masih mengumpulkan data dan fakta terkait dugaan penyimpangan kinerja yang dilakukan KPK. Namun, pihaknya berharap KPK mau menghadiri rapat Pansus untuk mengklarifkasi segala temuan tersebut.
"Harusnya KPK duduk bersama-sama kita. Kalau misal soal perlindungan saksi. Apa sih yang harus tabu. Ketika kita kritik KPK seolah-olah kita ini anti KPK, pro koruptor. Ini enggak boleh, opini seperti ini yang nggak boleh dibangun di publik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Daeng menegaskan, keberadaan PAN di Pansus Angket bertujuan untuk mengontrol substansi penegakan hukum di KPK agar sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kalau memang mereka melakukan tindak pidana korupsi, tak boleh ada lembaga yang dikhawatirkan orang yang tak mampu dikontrol," pungkasnya.
Baca juga:
'Angket untuk KPK adalah pembodohan besar-besaran pada bangsa Indonesia'
Pimpinan KPK ke luar kota, Komisi III agendakan RDP Senin depan
KPK minta masyarakat tak langsung ambil kesimpulan soal putusan PTUN
Ancaman ketua KPK bikin telinga politisi Senayan panas
Ketua Pansus akui peluang penghilangan kewenangan KPK terbuka
Manuver dan serangan balik pansus angket bidik Ketua KPK
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Bagaimana DPR menggunakan hak angket? DPR memiliki wewenang penuh untuk melakukan pemeriksaan, memanggil saksi, dan mengumpulkan bukti terkait hal yang menjadi objek hak angket.
-
Kapan Angelina Sondakh menjadi anggota DPR? Setelah itu, ia memutuskan untuk terjun ke dunia politik dan berhasil terpilih menjadi Anggota DPR RI selama dua periode berturut-turut, yaitu periode 2004–2009 dan 2009–2014, melalui Partai Demokrat.
-
Mengapa DPR memiliki hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah. Dengan adanya hak angket, DPR dapat memastikan bahwa kebijakan pemerintah yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan dugaan gratifikasi Ganjar? "Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," singkat Ali.