Sebut Tak Ada Lockdown, Ridwan Kamil Berlakukan Karantina Wilayah Parsial
Karantina wilayah parsial (KWP) yang dilakukan Emil adalah penutupan dilakukan mulai dari tingkat RT hingga kecamatan dengan kondisi tertentu. Salah satunya adalah mendapat persetujuan dari warga karena ada lonjakan kasus. Sebagai contoh, dia memberlakukan kebijakan itu di Sukabumi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan saat ini tidak akan ada kebijakan lockdown (karantina kewilayahan). Namun, daerah diizinkan memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjelaskan kebijakan lockdown hanya bisa dilakukan atas seizin presiden. Sampai saat ini, belum ada keputusannya yang membolehkan kebijakan tersebut dilakukan.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Berbeda dengan sistem KWP, di mana penutupan dilakukan mulai dari tingkat RT hingga kecamatan dengan kondisi tertentu. Salah satunya adalah mendapat persetujuan dari warga karena ada lonjakan kasus. Sebagai contoh, dia memberlakukan kebijakan itu di Sukabumi.
"Jadi jangan ada istilah lockdown. Karantina wilayah ini tidak ada izin untuk melakukannya di level kabupaten Kota atau provinsi tanpa seizin presiden," kata dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).
"Yang dibolehkan karantina wilayah parsial. Jadi menutup sebuah RT, RW, desa, kelurahan maksimal kecamatan boleh, jika daerah itu situasi ada penyebaran yang cukup masif. Saya ulangi lagi tidak ada karantina wilayah, yang ada adalah karantina wilayah parsial," jelasnya.
Ia menekankan, dalam suatu wilayah yang melakukan karantina parsial, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk warga. Kecuali untuk keperluan distribusi logistik pangan dan kegiatan kesehatan.
"Tidak boleh ke mana-mana kecuali urusannya beli pangan atau emergency kesehatan," katanya.
Baca juga:
Komnas HAM Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Kesehatan Nasional Bukan Sipil
Bos AP II: Pergerakan Penumpang di Bandara Halim dan Cengkareng Turun
Usul Karantina Wilayah DKI, Anies Serahkan Keputusan Pada Jokowi
Warga Kaltim Peserta Ijtima di Gowa yang Diisolasi Bertambah Jadi 3 Orang
Cegah Penyebaran Covid-19, Pertamina Imbau Pelanggan Bayar Non Tunai di SPBU
Anies Pastikan 5 Sektor Ini Tetap Beroperasi Bila Karantina Wilayah Diizinkan