Sedang ajukan PK, keluarga protes Michael Titus bakal dieksekusi
Mereka mengaku sedang mengajukan PK kedua di PN Tangerang.
Seluruh upaya dikerahkan para terpidana mati, di masa terakhir menjelang eksekusi. Hal itu juga dilakukan Michael Titus Igweh, salah satu terpidana mati masuk dalam daftar eksekusi tahap III.
Pihak keluarga Michael keberatan kepada sikap pemerintah atas rencana eksekusi pada Jumat (29/7) mendatang.
"Saya sebagai pihak keluarga merasa keberatan terhadap eksekusi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Bapak Jokowi, tanpa pemberitahuan kepada keluarga dan lawyer kami. Saat ini kami mengajukan Peninjauan Kembali dan lagi berjalan," kata Nila, yang merupakan kakak ipar Michael Titus, di Dermaga Wijaya Pura Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (28/7).
Seperti dilansir dari Antara, kata Nila, istri Michael Titus sedang dalam perjalanan dari Afrika. Michael Titus adalah warga negara Nigeria dipidana mati dalam karena memiliki heroin seberat 5,8 kilogram. Dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua kepada Pengadilan Negeri Tangerang.
Michael ditangkap pada 22 Agustus 2002, dan ditemukan heroin seberat 50 gram.
Selain Michael Titus Igweh, nama lain masuk dalam daftar eksekusi kali ini adalah Freddy Budiman, Zulfiqar Ali, dan Merry Utami.