Sedang latihan terbang, pesawat Singapura disergap Sukhoi TNI AU
Mereka melanggar wilayah udara Indonesia. Saat ini pilot dan siswa sedang diperiksa TNI AU.
Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil melakukan force down (pendaratan paksa) terhadap satu buah pesawat terbang asing.
Pesawat Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PKF tersebut melintas memasuki wilayah kedaulatan udara RI. Pesawat dipaksa mendarat di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Pontianak, Selasa (28/10/2014).
Keberhasilan pesawat TNI dalam force down tersebut berawal pada pukul 10.15 WIB. Radar TNI AU melihat satu pesawat asing yang melintas di wilayah Indonesia dari arah Selatan Singapura menuju Sibu Kinabalu, Malaysia.
Atas kejadian tersebut, pesawat TNI AU langsung secara sigap melaksanakan pengejaran, dengan mengerahkan dua Flankers, call sign Klewang Flight, terdiri dari TS 3008, dengan pilot Letkol Penerbang Tamboto dan Kapten Penerbang Fauzi, serta TS 2704 dengan penerbang Kapten Penerbang Gusti lepas landas dari Batam menuju sasaran.
"Namun pesawat terbang asing sipil tersebut telah memasuki wilayah udara Malaysia," kata Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya.
Selanjutnya pada pukul 13.00 WIB pesawat asing tersebut kembali terbang dari Malaysia dengan menggunakan route yang sama. Penerbangan pesawat asing yang tersebut ditangkap kembali oleh radar Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional I pada posisi di utara Pontianak.
Melihat kejadian ini pesawat TNI AU kembali terbang dari Batam menuju sasaran untuk melaksanakan pendaratan secara paksa terhadap pesawat asing tersebut di Lanud Supadio, Pontianak.
Pesawat asing tersebut untuk sementara dicurigai terbang di atas wilayah Indonesia tanpa izin pemerintah Indonesia pada ketinggian sekitar 20.000 kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot perjam. Pesawat tersebut selanjutnya dicegat alias diintersep dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, yaitu di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diperoleh keterangan bahwa tujuan terbang pesawat asing melintasi wilayah udara Indonesia adalah dalam rangka melaksanakan latihan/mengajar siswa penerbang .
"Ada tiga awak pesawat (pilot asing/siswa) yang saat ini masih dimintai keterangan di Lanud Supadio yaitu Tan Chin Kia (Capt Pilot), Mr. Z. Heng Chia (Siswa), Xiang Bo Hong (Siswa) Warga Negara Singapore," kata Fuad.
Dalam sepekan ini, pesawat TNI berhasil mencegat dan memaksa mendarat pesawat terbang asing yang melanggar kedaulatan udara nasional telah dua kali.
Hal ini membuktikan bahwa TNI selalu siap siaga sepanjang tahun tanpa henti, untuk menegakkan kedaulatan dan hukum di udara demi kepentingan dan keamanan nasional Indonesia.