Sederet Isu Ini Perlu Diwaspadai Polri Saat Pemilu 2024
Ia menyebut, isu pertama soal jumlah partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Kedua, pelaksanaan Pemilu di provinsi baru.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong mengatakan, ada enam isu rawan pada Pemilu 2024 yang harus diantisipasi oleh Polri. Hal ini dikatakan Usman dalam Forum Tematik Bakohumas yang diselenggarakan Divisi Humas Polri.
Ia menyebut, isu pertama soal jumlah partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Kedua, pelaksanaan Pemilu di provinsi baru.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Mengapa Pemilu 2024 penting? Pemilu memegang peranan penting dalam sistem demokrasi sebagai alat untuk mengekspresikan kehendak rakyat, memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili dan melayani kepentingan rakyat, menciptakan tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat, serta memperkuat sistem demokrasi.
-
Apa tujuan utama dari Pemilu 2024? Pemilu merupakan wadah bagi rakyat untuk menjalankan demokrasi demi mempertahankan kedaulatan negara.
-
Kapan Pemilu 2024 akan diselenggarakan? Berikut Merdeka.com rangkum kata-kata ajakan agar memotivasi untuk tidak golput, mengingatkan kita jika suara bersama memiliki kekuatan nyata untuk memberi dan membentuk masa depan cerah bagi bangsa.
"Ketiga, netralitas penyelenggaraan Pemilu dan tahapan Pemilu," kata Usman, Rabu (28/6).
Keempat, polarisasi masyarakat dan dukungan partai politik. Kelima, penggunaan media sosial untuk konsistensi. Terakhir pemenuhan hak pemilih dan dipilih perempuan.
Polri Harus Kolaborasi dengan Banyak Pihak
Menurut Usman, harus ada kolaborasi antara pemerintah, partai politik, masyarakat sipil serta penyelenggara Pemilu dalam mengantisipasi isu tersebut.
"Untuk mencegahnya membutuhkan kolaborasi pemerintah, penyelenggara Pemilu, elite politik, partai politik, masyarakat sipil, media arus utama, platform digital, dan seluruh masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, apabila Polri dan seluruh stakeholder terkait berhasil mencegah disinformasi politik di media sosial. Maka, akan menjadi pangkal stagnasi dan regresi demokrasi.
"Bahkan, demokrasi akan meningkat karena kesuksesan pemilu telah digapai," pungkasnya.