Sederhanakan Aturan, Presiden Jokowi Segera Bentuk Badan Regulasi Nasional
Presiden Joko Widodo menyatakan serius ingin membangun badan yang bertugaskan untuk merancang serta menyederhanakan regulasi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan rencananya badan itu akan diberi nama Badan Regulasi Nasional.
Presiden Joko Widodo menyatakan serius ingin membangun badan yang bertugaskan untuk merancang serta menyederhanakan regulasi. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan rencananya badan itu akan diberi nama Badan Regulasi Nasional.
"Memang Presiden menyatakan akan membentuk badan legislasi nasional, kita sedang memikirkan namanya Badan Regulasi Nasional," kata Pratikno dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Rabu (13/11).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kenapa Prabowo bertemu Jokowi di Istana? Juru Bicara Menteri Pertahanam Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, pertemuan Prabowo dengan Jokowi untuk koordinasi terkait tugas-tugas pemerintahan.
-
Apa yang dibicarakan Prabowo dan Jokowi? Saat itu, mereka berdua membahas tentang masa depan bangsa demi mewujudkan Indonesia emas pada tahun 2045.
-
Bagaimana Prabowo bisa menyatu dengan Jokowi? Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Bagaimana Prabowo dinilai akan meneruskan pemerintahan Jokowi? Sebagai menteri Presiden Jokowi, Prabowo kerap ikut rapat. Sehingga, Prabowo dinilai tinggal meneruskan pemerintahan Presiden Jokowi-Ma'rufA Amin.
-
Bagaimana Presiden Jokowi mengenalkan Prabowo Subianto sebagai Presiden Terpilih? Menlu Retno mengatakan bahwa Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan dan acara selalu mengenalkan Prabowo Subianto selaku calon presiden terpilih.
Pratikno menjelaskan, rencananya badan regulasi itu akan diisi oleh perwakilan dari beberapa kementerian. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet ataupun BPHN.
"Jadi intinya, adalah untuk konsistensi regulasi dan juga penyederhanaan. Jadi ini nanti semua permen pun harus lewat badan ini. Karena ketika deregulasi dilakukan sampai level Perpres, dan seterusnya itu kadang-kadang, itu yang menjadi kegelisahan presiden," ungkapnya.
Sebagai pihak terkait, Komisi II DPR juga mendukung pembentukan badan tersebut. Dukungan itu juga menjadi hasil rekomendasi rapat kerja Komisi II DPR dengan Mensesneg, Seskab dan Kepala Staf Kepresidenan.
"Komisi II DPR RI mendukung pemerintah untuk segera membentuk Badan Regulasi Nasional dalam rangka sinkronisasi dan harmonisasi seluruh peraturan perundang-undangan," ucap Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia.
Baca juga:
Jokowi Minta Kepala Daerah dan Penegak Hukum Bersinergi
Jokowi ke Kepala Daerah: Setop Buat Perda yang Membebani Masyarakat, Setop!
Jokowi Hadiri Rakornas Indonesia Maju di Sentul
Pramono Anung Sebut Jokowi Sudah Putuskan Nama-nama Jambin, Jamdatun dan Jampidum
Jokowi Soal Polemik Anggaran DKI: Kalau Ada yang Keliru, Diingatkan