Segera Disidang, Sopir Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur Diserahkan ke JPU Pekan Depan
Berkas perkara kecelakaan itu dinyatakan lengkap atau P21 sehingga polisi bakal menyerahkan Sugeng dan barang bukti lainnya ke Kejaksaan Negeri Cianjur (Kejari Cianjur).
Sugeng Guruh, pengemudi mobil Audi A8 yang ditetapkan polisi sebagai tersangka penabrak mahasiswi Cianjur segera disidang. Berkas perkara kecelakaan itu dinyatakan lengkap atau P21 sehingga polisi bakal menyerahkan Sugeng dan barang bukti lainnya ke Kejaksaan Negeri Cianjur (Kejari Cianjur).
"Pihak Polres menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan kepada merdeka.com, Sabtu (11/3).
-
Kapan mobil itu ditabrakkan bocah ke tembok? Ternyata kejadian yang sempat menjadi tontonan pengunjung mall itu, terjadi pada hari Minggu, (21/4) lalu untuk lokasinya berada di Mall Of Indonesia (MOI).
-
Dimana kejadian mobil menabrak tembok itu terjadi? Kejadian ini pun viral di media sosial terjadi di sebuah mall di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Kapan mobil bekas taksi dianggap punya jarak tempuh rendah? Taksi umumnya menempuh jarak yang lebih pendek dibandingkan mobil pribadi pada tahun yang sama, karena waktu operasional taksi terbatas.
-
Kenapa setir mobil harus lurus pas mau dimatiin? Selain itu, pada sistem power steering yang menggunakan fluida, ketidaklurusan setir dapat menyebabkan tekanan yang tidak seimbang di antara sisi-sisinya. Hal ini dapat mengakibatkan kebocoran pada sistem power steering.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Bagaimana mobil tersebut terbakar? Dikutip dari unggahan Instagram resmi @humasjakfire, kejadian itu terjadi pada Sabtu, 6 April 2024 malam. Disebutkan, bahwa petasan yang dinyalakan remaja konvoi mengenai mobil. Akibatnya, api menyala di bagian kap mobil.
Polisi mengatakan, Sugeng akan diserahkan pada Kejari Cianjur pekan depan. "Rencananya hari Rabu (15/3)," kata dia.
Sebagai informasi, Sugeng saat itu mengendarai Audi A8 dan menabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amalia, di Kabupaten Cianjur terjadi pada Jumat (20/1) lalu. Selvi diduga ditabrak Audi A8 yang masuk dalam iring-iringan Polisi.
Dalam mobil Audi A8 itu berisikan Sugeng, baby sitter dan wanita muda bernama Nur. Nur adalah istri siri dari Kompol D, salah satu polisi yang ada dalam iring-iringan tersebut.
Doni menegaskan, penyerahan P21 tahap dua itu akan dilakukan di Kejari Cianjur. Polisi akan membawa Sugeng beserta alat bukti yang dimiliki.
"Pihak Polres menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Kejaksaan," kata dia.
(mdk/gil)