Sekuriti Perumahan di Cisauk Aniaya Driver Ojol, Diduga Karena Aturan Prokes
Dalam video tersebut, aksi saling pukul terjadi. Hingga rekan pihak keamanan perumahan melerai perkelahian tersebut. Diduga, sopir ojek online tersebut tak mau mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan jika hendak masuk perumahan tersebut.
Seorang pengemudi ojek online terlibat perkelahian dengan Satpam di Perumahan The Icon, klaster Eternity, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang terekam kamera CCTV perumahan, kemudian viral di media sosial.
Dalam video tersebut, aksi saling pukul terjadi. Hingga rekan pihak keamanan perumahan melerai perkelahian tersebut. Diduga, sopir ojek online tersebut tak mau mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan jika hendak masuk perumahan tersebut.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut terjadi? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq membenarkan peristiwa yang terjadi pada Jumat (28/5), pukul 13.30 WIB. Korban, pengemudi ojol berinisial AW, sudah membuat laporan dari kasus yang dialaminya itu.
"Benar, korban sudah membuat laporan sore harinya sekitar pukul 17.00 WIB," kata AKP Fahad ditemui, Sabtu (29/5).
Dia menjelaskan, aksi kekerasan antara pengemudi ojol dan Satpam Perumahan itu terjadi di pintu masuk Cluster Eternity, perumahan The Icon, BSD di Desa Sampora, Cisauk.
Dalam video yang viral itu terlihat, seorang driver Ojol berinisial AW (37) memasuki gerbang masuk klaster yang sedang dijaga oleh H (42). Kemudian, korban AW berusaha masuk ke gerbang perumahan dan menepikan kendaraannya persis di depan Satpam H yang tengah bertugas.
Kemudian, AW turun dari sepeda motornya dan H langsung memukul ke arah AW yang coba ditepis korban. Dalam video itu juga terlihat beberapa petugas sekuriti melerai keributan.
Sesaat setelah kejadian, korban pemukulan berinisial AW langsung membuat laporan. Pelaku ditangkap pada sore harinya sekira pukul 17.00 WIB.
Dia memastikan, peristiwa pemukulan tersebut, segera ditangani agar tidak meluas ke kelompok driver Ojol lainnya.
"Pelaku H telah ditahan di Mapolsek Cisauk. Ancaman pidananya Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ucap Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulgaq.
Baca juga:
4 Pengeroyok Polisi saat Acara Pernikahan di Kapuas Hulu Jadi Tersangka
Kapolda Bali Sebut Polisi Diduga Aniaya Pemandu Karaoke sedang Diperiksa Propam
Berulah Lagi, Residivis Penganiayaan dengan Sajam di Kupang Dibekuk Polisi
Dendam Dituduh Mencuri, Anak di Deli Serdang Bacok Ibu Angkat hingga Sekarat
Kasus Utang Piutang di OKI Berujung Maut, Kakak Adik Habisi Nyawa Seorang Pria