Selain 2 TNI, Kapendam Minta Oknum Lain di Kasus Sabung Ayam Lampung Jangan Sampai Lolos: Ada Polisinya
Sementara dua anggota TNI Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah saat ini masih diperiksa dengan status sebagai saksi.
Kodam II Sriwijaya meminta kepolisian mengungkap oknum lain yang diduga terlibat dalam sabung ayam maupun penggerebekannya di Way Kanan Lampung. Sementara dua terduga pelaku dari pihak TNI dipastikan terus diproses.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan, dua anggotanya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejauh ini masih berstatus saksi. Diperlukan alat bukti lain untuk menetapkan sebagai tersangka dalam aksi penembakan terhadap tiga polisi hingga tewas.
- Dua Anggota TNI AD Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Perannya Terbongkar
- Menko Polhukam soal Dua TNI Diduga Tembak Polisi di Lampung saat Gerebek Judi Sabung Ayam: Hukum Berat Tanpa Pilih Kasih
- TNI Selidiki Penggunaan Senjata Api Ilegal Dua Anggota Tembak Polisi di Lampung
- Kapendam Sriwijaya Akui Dua Anggota TNI Tembak Balik saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
"Dipastikan dua anggota ini ada hukuman, yang lainnya juga tidak boleh lolos, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," ungkap Kapendam II Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Kamis (20/3).
Kapendam menyebut, Polda Lampung yang sedang menyelidiki kasus tersebut mesti turut mendalami keterlibatan oknum lain yang diduga terlibat, baik dalam bisnis sabung ayam maupun lainnya. Apalagi dari keterangan dua saksi ada oknum lain mendapatkan uang setoran dari arena sabung ayam tersebut.
"Bahasa oknum bukan sipil ya, kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya," kaya Eko.
Eko menambahkan, senjata laras panjang yang ditemukan menggunakan peluru kaliber jenis 5,56 milimeter. Senjata jenis ini biasa digunakan TNI dan Polri.
"(Kaliber) 5,56 memang banyak yang menggunakan, polri juga ada, kita juga ada," kata Eko.
Sementara tiga selongsong peluru yang ditemukan di TKP masing-masing berbeda, yakni kaliber 5,56 mm, 9 mm, dan 7,63 mm.
"Kalau 9 milimeter umumnya digunakan oleh pistol, mamun untuk 7,63 itu biasanya senjata jenis AK. Senjata yang ditemukan sekarang adalah jenis laras panjang dengan kaliber 5,56 mm," kata Eko.
Eko menyebut senjata itu nantinya akan dicocokan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban. Semua pihak diharap dapat bersabar menunggu hasilnya.
"Ini masih proses mengecek, sambil menunggu saja, senjatanya masih diproses Denpom. Denpom juga butuh tenaga ahli untuk memastikan senjata tersebut," kata Eko.