Selain Ajudan Prabowo, Presiden KSPI jadi Saksi di Sidang Ratna Sarumpaet
Sebelumnya, disebutkan di dakwaan Ratna Sarumpaet meminta stafnya, Saharudin untuk menelepon Said Iqbal pada tanggal 28 September 2018 sekira pukul 23.00 WIB. Kala itu, Ratna Sarumpaet sambil menangis menyampaikan kepada Said Iqbal ihwal penganiayaan yang dialami. Ratna meminta Said Iqbal untuk datang ke rumahnya.
Sidang perkara penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mendatangkan empat orang untuk bersaksi.
Satu di antaranya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Kami panggil Said Iqbal, Ruben dan dua pendemo yakni Chairulah lah dan Harjono," ucap JPU Daroe Trisadono, Selasa (9/4).
Daroe menjelaskan, jaksa menghadirkan saksi fakta karena keterangannya masih dibutuhkan untuk memenuhi usur-unsur dakwaan.
"Iya tentu dalam hal ini kaitannya dengan menyampaikan berita. Itu kan kaitannya bermaksud menyampaikan sebutlah berita, berita tentang dirinya yang di aniaya itu," ucap dia.
Sebelumnya, disebutkan di dakwaan Ratna Sarumpaet meminta stafnya, Saharudin untuk menelepon Said Iqbal pada tanggal 28 September 2018 sekira pukul 23.00 WIB.
Kala itu, Ratna Sarumpaet sambil menangis menyampaikan kepada Said Iqbal ihwal penganiayaan yang dialami. Ratna Sarumpaet meminta Said Iqbal untuk datang ke rumah.
Pukul 23.30 WIB Said Iqbal datang ke rumah Terdakwa. Terdakwa sambil menangis terdakwa mengatakan 'kakak dianiaya" dan menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami terdakwa dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di handphone milik terdakwa.
Kemudian terdakwa meminta kepada Said Iqbal untuk dipertemukan dengan Prabowo Subianto. Sebelumnya terdakwa juga sudah berbicara dengan saudara Fadli Zon dan mendapatkan informasi bahwa sedang diatur waktunya untuk bertemu dengan Prabowo Subianto dan terdakwa juga mengirimkan 3 foto wajah lebam dan bengkak ke handphone Said Iqbal dan diteruskan kepada ajudan Prabowo Subianto atas nama Dani serta meminta agar foto yang dikirimkan kepada Said Iqbal untuk disampaikan kepada Prabowo Subianto.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ajudan Prabowo Bakal Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Besok
Atiqah Hasiholan Sudah Jarang Besuk Ratna Sarumpaet di Tahanan
Fakta-Fakta Kesaksian Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet
Usai Amien Rais Bersaksi, Ratna Sarumpaet Minta Maaf Sudah Buat Susah
Amien Rais di Sidang Ratna Sarumpaet: Sudah 20 Tahun Saya Tidak Punya Handphone
Amien Rais Sebut Prabowo Berkewajiban Gelar Konpers Umumkan Ratna Dianiaya
Amien Rais Beberkan Pertemuan dengan Prabowo Usai Ratna Mengaku Dianiaya