Selama 2015, 100 orang meninggal akibat kecelakaan di Blitar
Muji mengatakan, kebanyakan kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas.
Selama Januari hingga 25 Desember 2015, tercatat sebanyak seratus orang meninggal akibat kecelakaan di Kabupaten Blitar. Jumlah korban tewas itu merupakan akumulasi dari 288 kecelakaan selama 2015.
Dari data Polres Blitar, ada 306 korban luka berat dan 31 luka ringan akibat kecelakaan selama 2015. Banyaknya korban meninggal ini menurut Kapolres Blitar, AKBP Muji Ediyanto, diakibatkan banyaknya pelanggaran lalu lintas yang jumlahnya mencapai 14.460 kasus.
"Rinciannya pelanggar lalu lintas paling tertinggi adalah pihak swasta mencapai 8.426, urutan kedua pelajar yakni 576, disusul pengemudi sebanyak 358, PNS 252, dan yang terakhir mahasiswa sebanyak 164 kasus," kata Muji kepada merdeka.com, Selasa (29/12).
Ditambahkan Muji, ditinjau dari segi usia pelanggar, golongan 10-15 tahun sebanyak 128 orang, usia 16-30 sebanyak 7.698 orang, usia 41-50 sebanyak 745 orang, dan usia 51 tahun ke atas sebanyak 410 orang.
"Temuan kami di lapangan banyak sekali anak-anak terutama kalangan pelajar yang menggunakan kendaraan, namun belum memiliki SIM. Banyak alasan, salah satunya orangtuanya tidak ada waktu mengantarkan anaknya, sehingga dibelikan kendaraan. Dari pendekatan yang kita lakukan, kebanyakan orangtua juga menyadari apa yang mereka lakukan itu adalah hal yang salah," ucap Muji.