Selama PPKM, Pemkab Bantul Bentuk Posko Covid-19 Tingkat Kelurahan
Pembentukan Posko Covid-19 tingkat kelurahan itu diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Bantul menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro.
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memerintahkan pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 tingkat kelurahan atau desa guna mendukung pengendalian penularan virus corona selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro pada 9-22 Februari 2021.
"Koordinasi seluruh unsur mulai dari ketua RT (rukun tetangga), dukuh, lurah, Satlinmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Satpol PP, tokoh masyarakat dan relawan lainnya dengan membentuk Posko Tingkat Kelurahan yang ditetapkan dengan keputusan lurah," kata Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis dalam siaran pers Pemkab Bantul di Bantul, dilansir Antara, Jumat (12/2).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana mutasi virus Corona pada pria tersebut terjadi? Selama masa infeksi, dokter berulang kali mengambil sampel dari pria tersebut untuk menganalisis materi genetik virus corona. Mereka menemukan bahwa varian asli Omicron BA1 telah mengalami lebih dari 50 kali mutasi, termasuk beberapa yang memungkinkannya untuk menghindari sistem kekebalan tubuh manusia.
Pembentukan Posko Covid-19 tingkat kelurahan itu diatur dalam Instruksi Bupati Bantul Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Bantul menindaklanjuti Instruksi Gubernur DIY dan Instruksi Mendagri tentang PPKM Berbasis Mikro.
Posko tingkat kelurahan yang dibentuk lurah sebagai ketua, bersama pamong kelurahan dan mitra kelurahan lainnya tersebut memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di kelurahan setempat.
Terkait pembiayaan Posko Tingkat Kelurahan, dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja (APB) Kelurahan bersumber dari Dana Desa dan dapat didukung dengan sumber pendapatan lainnya baik APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun anggaran institusi terkait.
"Kebutuhan pembiayaan untuk Babinsa dan Babinkamtibmas dibebankan pada Anggaran TNI/Polri, kemudian kebutuhan pembiayaan untuk testing, tracing dan treatment, dapat bersumber dari APBD DIY, dan atau APBD Kabupaten Bantul," katanya.
Dalam Instruksi Bupati tentang PPKM berbasis mikro juga menyebut ada empat kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga RT. Pertama zona hijau dengan tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka pengendalian dengan surveilans aktif, seluruh suspek dites dan pemantauan kasus tetap secara rutin dan berkala.
Kemudian zona kuning dengan kriteria jika terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif, dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai 10 rumah dengan kasus positif Covid-19 dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian seperti dalam zona hijau serta menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial.
Sedangkan zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, maka pengendalian dengan pemberlakuan PPKM mikro yang meliputi, pertama menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat.
Kedua, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat. Ketiga, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak, dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Keempat, melarang kerumunan lebih dari tiga orang. Kelima, membatasi keluar masuk wilayah RT sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Kemudian terakhir (keenam), meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadikan penularan virus Covid-19.
Pemkab meminta Satgas Covid-19 Kabupaten, Kecamatan bekerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan penegakan hukum pelaksanaan PPKM Mikro bisa dengan memberikan teguran kepada penyelenggara kegiatan, menghentikan, membubarkan kegiatan, atau melakukan bentuk penegakan hukum lainnya.
"Mengoptimalkan Posko Covid-19 Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan, sampai tingkat Padukuhan atau RT, khusus kelurahan dalam penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 dapat memanfaatkan anggaran kelurahan secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab," katanya.
Data Satgas Penanganan Covid-19 Bantul menyebut total kasus positif di Bantul per Kamis (11/2) berjumlah 6.785 kasus, dengan angka sembuh 5.807 orang, kemudian kasus meninggal berjumlah 203 kematian, sehingga pasien positif Covid-19 yang masih menjalani isolasi berjumlah 775 orang.
Baca juga:
Intip Rumah Tua di Bantul, Dulunya Jadi Lokasi Soeharto Atur Strategi Lawan Belanda
24 Tahun Berlalu, Ini Kisah Pembunuhan Wartawan Udin yang Masih Jadi Misteri
Pemkab Bantul Tutup Tiga Pasar Diduga Jaringan Pasar Muamalah Depok Jabar
Mengenal Iqbal Firmansyah, Pembuat 'Dinosaurus' Viral yang Diturunkan dari Truk
Polisi Tangkap Kakek yang Cabuli Bocah Berkebutuhan Khusus di Bantul