Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Jepara Ditutup Hingga 14 Juni
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup sementara semua objek wisata demi menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan virus corona (Covid-19) dan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memutuskan untuk menutup sementara semua objek wisata demi menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan virus corona (Covid-19) dan langkah antisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Penutupan sementara objek wisata tidak hanya yang dikelola pemerintah, termasuk yang dikelola swasta, maupun pemerintah desa atau masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko di Jepara, Jumat (4/6) seperti dikutip Antara.
-
Di mana Desa Wisata Cisaat berada? Desa Cisaat di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, baru-baru ini mendapat gelar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
-
Bagaimana desa wisata ini dikelola? “Konsep pengembangan desa wisata di Kaduela dikelola secara mandiri dan melibatkan pemberdayaan masyarakat setempat sebagai kunci keberhasilan,” terang Iim
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Di mana Desa Wisata Nusa berada? Mengutip jadesta.kemenparekraf.go.id, Desa Wisata Nusa berada di Kabupaten Aceh Besar, Aceh bergerak dan mengembangkan desa wisata berbasis masyarakat.
-
Bagaimana suasana di Desa Wisata Cimaja? Desa Wisata Cimaja jadi salah satu destinasi wisata terbaik di Sukabumi karena suasananya mirip di Bali.
-
Kapan Desa Wisata Nusa meraih juara? Desa Wisata Nusa telah menyabet juara di Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori homestay.
Dia mengungkapkan penutupan objek wisata berlaku mulai tanggal 3-14 Juni 2021 serta menunggu perkembangan lebih lanjut.
Hal itu, dituangkan dalam Surat Nomor 556/2128 tentang Penutupan Objek Wisata yang ditandatangani Sekda Jepara Edy Sujatmiko atas nama Bupati Jepara Dian Kristiandi tertanggal 3 Juni 2021.
Seluruh camat, diminta untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk bersama-sama memastikan seluruh objek wisata di wilayahnya ditutup sesuai surat edaran tersebut.
Semua pihak juga diminta tetap waspada dengan kondisi peningkatan kasus Covid-19, sehingga perlu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan secara terus menerus. Jika memang jumlah kasus corona semakin banyak, tidak menutup kemungkinan penutupan objek wsiata bisa diperpanjang lagi.
Sebelumnya, Bupati Jepara Dian Kristiandi juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara.
Dalam Surat Edaran Nomor 443/2097 tanggal 1 Juni 2021, PPKM Mikro diperpanjang mulai 1 hingga 14 Juni 2021. Dalam surat tersebut, juga ditekankan pemberdayaan Satgas Jogo Tonggo dalam pendataan rumah yang masuk zona merah, oranye, kuning dan hijau.
Berdasarkan data dari laman https://corona.jepara.go.id/ per Jumat (4/6), jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jepara mencapai 8.465 kasus, sedangkan kasus aktif Covid-19 sebanyak 857 orang dan dinyatakan sembuh sebanyak 7.098 orang, dan meninggal sebanyak 510 kasus.
Baca juga:
Lagi, Wisatawan Keluhkan Harga Mi Instan di Puncak yang Tak Masuk Akal
Pandemi Covid-19 Bikin Pendapatan Ancol di 2020 Turun 69,51 Persen
Terpeleset saat Swafoto di Curug Rahong Garut, 2 Pelajar asal Bandung Meninggal Dunia
Tempat Wisata di Kampar Ditutup dan Warga Dilarang Gelar Kegiatan Undang Kerumunan
Destinasi Wisata Pulau Pari di Kepulauan Seribu, Penuh Pesona dan Bikin Relaks
Terapkan Protokol Kesehatan, Wisatawan Padati Taman Safari Indonesia