Sempat Bersitegang 2 Bulan, Kasus Pajero Tetangga Lindas Kaki Balita di Makassar Berakhir Damai
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan detik-detik seorang balita berusia 1,3 tahun terlindas dua kali oleh mobil pajero Sport milik tetangga.
Apa alasan orang tua korban dan pelaku akhirnya bersepakat damai?
Sempat Bersitegang 2 Bulan, Kasus Pajero Tetangga Lindas Kaki Balita di Makassar Berakhir Damai
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mendamaikan kasus bayi berusia 15 bulan terlindas mobil Mitsubishi Pajero Sport pada 18 Agustus 2023 di Jalan Adhyaksa Lr 7, Kecamatan Panakkukang. Sopir Pajero Sport Hj Ati dengan ibu balita Arni sepakat berdamai setelah selama dua bulan bersitegang.
Kasatlantas Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Amin Toha mengatakan, kedua belah pihak baik dari korban maupun terduga pelaku telah sepakat berdamai. Mereka masing-masing setuju menandatangani surat perjanjian damai.
- Tukang Bangunan Nabrak Pajero lalu Mohon Minta Maaf, Reaksi Pemilik Mobil Ramai jadi Perbincangan
- Pengemudi Hanya Beri Rp 150 Ribu, Ini 6 Fakta Balita di Makassar Terlindas Mobil Pajero Dua Kali
- Detik-Detik Bayi Terlindas Mobil Pajero Tetangga Dua Kali, Pelaku Hanya Menoleh Lalu Pergi
- VIDEO: Basmi Begal di Medan, Intel TNI Turun Tangan Siap Ambil Aksi Tegas
"Kedua belah pihak baik itu dari pelaku maupun korban telah sepakat berdamai. Jangan sampai dibelakang hari ada lagi permasalahan."
Kata Kasatlantas kepada wartawan, Selasa (3/10).
@merdeka.com
Kasat Lantas mengakui perjanjian damai kali ini yang kedua kalinya. Untuk itu, dalam surat perjanjian damai ada sejumlah persyaratan disertai.
"Ada beberapa persyaratan yang telah dipenuhi dan ini diajukan dari pihak korban, itu harus dilengkapi surat pernyataan. Jadi, persyaratan itu baik formal maupun materai dan persyaratan lalulintas sudah dipenuhi."
Kasatlanas menegaskan perdamaian ini juga mengacu pada peraturan kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2021. Untuk itu, Amin menegaskan kasus ini sepenuhnya selesai dan tidak ada unsur paksaan dalam perdamaian kedua belah pihak.
"Kasus ini sudah selesai. Dan hari ini saya katakan yang punya inisiasi itu dari kedua belah pihak, kami dari kepolisian hanya mediasi oleh penyidik. Ini bukan kami yang inisiasi (perdamaian), dan tentunya ini sudah sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.
Alasan Ibu Korban Memaafkan Pelaku
Sementara itu, ibu balita IR yakni Arni mengaku, mengambil langkah damai lantaran pihak terduga pelaku siap bertanggung jawab dan sudah meminta maaf.
"Iya sudah sepakat berdamai, kasusnya sudah selesai setelah dimediasi. Ini juga ibu sudah tanggung biaya dan kerugian," tuturnya.
Di kesempatan yang sama, sopir Pajero Sport, Hj Ati menegaskan masalah ini sudah selesai setelah adanya perdamaian. Ia mengaku sudah menyelesaikan permintaan dari pihak korban.
"Alhamdulillah kita hari ini sudah hadir di Satlantas Polrestabes Makassar untuk perdamaian, kasus ini sudah selesai."
Kata Pelaku Hj Ati
@merdeka.com
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan detik-detik seorang balita berusia 1,3 tahun terlindas dua kali oleh mobil pajero Sport milik tetangga. Kejadian tersebut viral di media sosial. Video tersebut mempelihatkan korban sedang bermain di jalan. Mobil pajero sport yang dikendarai oleh seorang ibu-ibu melaju dengan pelan. Namun, pengendara tersebut tidak melihat ada seorang bocah yang berada dekat dengan mobilnya.
Mobil tersebut melindas balita sebanyak dua kali, sempat menoleh tapi pengendara mobil pajero itu melanjutkan laju kendaraannya dan melindas bocah 1,3 tahun itu untuk kedua kalinya.
Mengetahui anaknya terlindas, Ibu korban Arni langsung sigap menggendong dan pergi membawa anaknya menjauh dari tempat kejadian.