Sengketa dengan Agung Podomoro, warga Karawang ancam bakar diri
Tanah itu sendiri sebelumnya diklaim milik PT SAMP. Selanjutnya, PT SAMP mengalihkan ke PT Agung Podomoro Land.
Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengancam melakukan aksi bakar diri, jika pemerintah tidak memperhatikan nasib warga yang tanahnya kini dikuasai pihak perusahaan properti. Pemilik tanah yang mengancam aksi bakar diri ialah Karsa.
"Itu akan dilakukan karena merasa lelah atas persoalan sengketa tanah miliknya yang sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, hingga kini belum juga selesai," kata kuasa hukum warga, Elyasa Budianto, di Karawang, seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/11).
Dia menilai, konflik agraria antara warga pemilik tanah di tiga desa, Desa Wanasari, Wanakerta dan Desa Margamulya, Kecamatan Telukjambe Barat dan PT Agung Podomoro, hingga kini belum mendapatkan perhatian pemerintah. Padahal persoalan itu sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Tanah itu sendiri sebelumnya diklaim milik PT SAMP. Selanjutnya, PT SAMP mengalihkan kepemilikan tanah itu ke PT Agung Podomoro Land.
Menurut Elyasa, dalam kasus sengketa tanah tiga desa sekitar Kecamatan Telukjambe Barat itu, Direktur PT SAMP sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan penggunaan surat pelepasan hak tanah fiktif. Tetapi kasus itu mengendap dan hingga kini tidak jelas kelanjutannya.
PT SAMP sendiri sebenarnya menang dalam perkara putusan Peninjauan Kembali Nomor 160/PDT/2022. Dalam perkara itu, warga yang gugat-menggugat dengan PT SAMP sebanyak 48 orang, dengan luas lahan sekitar 70 hektare.
Tetapi tanah itu diambil paksa oleh pihak perusahaan dengan mengerahkan ribuan Brimob saat eksekusi, beberapa bulan lalu, seluas 350 hektare.
"Banyak warga yang tidak tahu apa-apa dalam persoalan itu menjadi korban perampasan tanah oleh pihak perusahaan. Warga yang dalam perkara itu menang dalam persidangan, juga ikat terampas tanahnya saat eksekusi lalu," katanya.
Elyasa berharap agar pemerintah pusat segera memperhatikan kasus agraria di Karawang. Sebab, persoalan itu sudah berlangsung cukup lama, sekitar puluhan tahun.
"Kami khawatir, jika pemerintah tidak memperhatikan kasus agraria di Karawang, warga Karawang (Karsa) nekad melakukan aksi bakar diri," katanya.