Seorang Guru di Rokan Hilir Ditangkap Saat Bakar Lahan
Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menangkap seorang guru berinisial SP yang diduga membakar lahan dan hutan di Dusun Rejo, Kecamatan Pekaitan, Rabu.
Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, menangkap seorang guru berinisial SP yang diduga membakar lahan dan hutan di Dusun Rejo, Kecamatan Pekaitan, Rabu.
Personel Polsek Bangko Brigadir Bunga Simanjuntak menuturkan, saat itu dia sedang patroli di seputaran Kecamatan Pekaitan. Sesampainya di Jalan SK I Rejo Muliyo, dia melihat kepulan asap.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kapan Hutan Babakan Siliwangi difungsikan sebagai ruang terbuka hijau? Dalam literatur di laman km.itb.ac.id berjudul “Kajian Perkotaan Mempertahankan Babakan Siliwangi Sebagai Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung” disebutkan bahwa di tahun 1920, hutan Babakan Siliwangi juga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar Kota Bandung bisa tetap asri.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
"Kemudian menuju ke sumber asap dan mendapati lahan perkebunan sawit yang terbakar seluas sekitar 1,5 hektare," kata Bunga. Dikutip dari Antara, Rabu (6/11).
Saat itu, dia menangkap SP yang berada di tempat kejadian dan diduga sebagai pembakar lahan.
Dia juga telah meminta keterangan saksi lainnya yang memperkuat aksi pembakaran lahan tersebut.
Saat ditanya, SP mengaku lahan itu bukan miliknya, melainkan lahan milik rekannya. SP hanya meminjam lahan tersebut dan membakarnya untuk menanam padi berikutnya.
Selanjutnya, SP dibawa ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut dengan barang bukti berupa sebuah korek api warna merah.
Polisi mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal itu adalah pelanggaran hukum.
Pada September lalu, Polsek Bangko juga pernah mengamankan seorang pelaku berinisial RR yang melakukan pembakaran lahan di daerah Kampung Medan, Kecamatan Bangko.
Bupati Rokan Hilir Suyatno juga mengecam keras aksi pembakaran hutan dan lahan yang telah banyak menimbulkan kerugian.
Dia menilai dampak Karhutla sangat luar biasa bahkan mendapat perhatian dunia internasional.
Saat ini status siaga Karhutla di Provinsi Riau telah dicabut seiring minimnya titik api dan kebakaran lahan di daerah itu.
Baca juga:
Bakar Pelepah Pohon Cari Lebah Madu, Rizal Malah Bakar Lahan 1 Hektare
Sejak Januari-Oktober 2019, Polda Riau Tetapkan 72 Tersangka Kebakaran Lahan
Curah Hujan Sudah Tampak, Status Siaga Karhutla di Riau Berakhir
Periksa Sejumlah Saksi, Bareskrim Dalami Kasus Kebakaran Hutan di Riau
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, 3 Korporasi Masuk Penyidikan
Kasus Karhutla, Polda Riau Segel Lahan Sawit PT TI