Sepanjang 2017, Polda Aceh pecat 76 personel karena disersi dan narkoba
Rinciannya adalah kasus disersi 51 kasus, pidana umum 13 kasus, pidana narkoba 8 kasus, urine narkoba 71 kasus dan KKEP murni 35 kasus dengan total 178 pelanggaran. Dari rincian tersebut yang telah diberhentikan sebanyak 76 personel.
Polisi Daerah (Polda) Aceh telah melakukan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) terhadap 76 personel selama tahun 2017. Mereka dipecat karena tersandung kasus berupa disersi dan narkoba.
"Mayoritas personel yang PDTH itu karena disersi, meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan selama satu bulan lebih, setelah itu kasus narkoba. Kedua ini yang mendominasi terjadi PDTH di Polda Aceh," kata Kapolda Aceh, Irjend Pol Rio S Djambak di Mapolda Aceh,, Minggu (31/12).
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Kapan film "Galaksi" tayang di bioskop? Film GALAKSI sendiri dijadwalkan tayang pada tanggal 24 Agustus 2023.
-
Kapan film Jomblo dirilis? Masih ingat film Jomblo yang tayang di 2006? Film coming of age bernuansa komedi ini langsung melejitkan nama empat aktor utamanya, yaitu Ringgo Agus Rahman, Dennis Adhiswara, Christian Sugiono, dan Rizky Hanggono.
-
Kapan film "Yowis Ben 2" dirilis? Film ini juga merupakan sekuel dari film Yowis Ben yang dirilis pada tahun 2018. Film ini masih mengisahkan tentang Bayu (Bayu Skak), Yayan (Brandon Salim), Nando (Joshua Suherman), dan Doni (Tutus Thomson), empat anggota band Yowis Ben yang berasal dari Malang.
-
Kapan film 'Galaksi' dijadwalkan tayang di bioskop? Kedatangan mereka bertujuan untuk mempromosikan film 'Galaksi' yang akan ditayangkan di bioskop pada tanggal 24 Agustus mendatang.
-
Siapa saja yang menikmati film di bioskop pada masa kolonial Belanda? Pada era kolonial Belanda, film dan bioskop hanya bisa dinikmati oleh kalangan elite dan orang-orang tertentu saja.
Katanya, penindakan tegas ini bukti Polri hendak mengubah cara pandang negatif masyarakat kepada institusi polisi. Bahwa saat ini, Polri sudah sangat terbuka dan transparan dalam menindak tegas setiap personel kepolisian yang melanggar aturan.
"Polri itu kan penegak hukum, bukan melanggar hukum. Ini bukti kita tidak main-main dan kita sangat transparan," jelasnya.
Menurut Rio, banyak anggota polisi menyesali perbuatannya setelah dilakukan penindakan tegas. Bahkan ada sebagian yang hendak di PDTH mencoba melobi untuk tidak diberhentikan, bahkan mengajak keluarganya serta kerabat untuk tetap bisa menjadi anggota polisi.
Kendati demikian, Rio menyebutkan tidak ada tawar menawar dalam melakukan penegakan hukum. Meskipun diakui menyesali atas perbuatan kesalahan yang pernah dilakukan, akan tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan.
"Memang benar, sosial dan kemanusiaan ada. Tetapi ini tidak boleh dibiarkan, hukum harus ditegakkan," ungkapnya.
Sedangkan anggota Polri yang melanggar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) selama 2017 di Polda Aceh mengalami kenaikan. Pada tahun 2016 hanya 161 pelanggaran, naik 17 pelanggaran pada tahun 2017 yaitu sebanyak 178 pelanggaran atau naik 27,4 persen.
Rinciannya adalah kasus disersi 51 kasus, pidana umum 13 kasus, pidana narkoba 8 kasus, urine narkoba 71 kasus dan KKEP murni 35 kasus dengan total 178 pelanggaran. Dari rincian tersebut yang telah diberhentikan sebanyak 76 personel.
Katanya, bahkan Pamen ada 1 orang, Pama ada 4 personel, brigadir sebanyak 172 personel dan Tamtama hanya 1 personel tersandung pelanggaran KKEP pada tahun 2017.
"Semua kita tindak, meskipun Pemen maupun Pama. Meskipun demikian, dari jumlah 14.480 personel di Polda Aceh, persentase yang melanggar KKEP hanya 1,2 persen, sangat sedikit dan kita terus berusaha untuk memperkecil," tutupnya.
Baca juga:
Kapolda Metro janji bakal tuntaskan laporan masyarakat yang 'mangkrak'
Di 2017, Polda Jatim klaim banyak ungkap kasus salah satunya pembunuhan anggota TNI
Besok, jalan sepanjang Puncak ditutup mulai pukul 18.00 WIB sampai 06.00 WIB
Polda Metro Jaya pecat 44 anggota yang berkasus sepanjang 2017
Sepanjang 2017, 591 polisi di Jawa Timur harus jalani sidang internal