Sepeda motornya mogok, dua pemuda Minsel dipalak dan ditikam
Sepeda motornya mogok, dua pemuda Minsel dipalak dan ditikam. Saat tiba di depan Murex Diving Center, tiba-tiba ada dua orang pemuda mengadang dan langsung memalak. Permintaan keduanya dikabulkan korban dengan memberi uang sebesar Rp 100.000.
Dua orang pemuda asal Minahasa Selatan (Minsel) masing-masing bernama Yurly Mundung (18) dan Christian Pengemanan (19), Selasa (11/10), harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Keduanya ditikam usai dipalak dua orang pemuda saat sedang mendorong sepeda motor yang mogok.
"Saat itu, kedua korban warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minsel dalam perjalanan ke Manado. Sialnya, saat melintas di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang, sepeda motor yang dikendarai mogok. Keduanya berusaha untuk mencari bengkel yang buka," jelas Kepala Tim Paniki Dua Polresta Manado, Ipda Teddy Malamtiga.
Secara bergantian, mereka mendorong sepeda motor. Saat tiba di depan Murex Diving Center, tiba-tiba ada dua orang pemuda mengadang dan langsung memalak. Permintaan keduanya dikabulkan korban dengan memberi uang sebesar Rp 100.000.
Usai memberi uang yang diminta, tiba-tiba salah satu dari pemalak melayangkan satu tikaman ke perut korban Yurly. Mendapat tikaman mendadak, Yurly langsung kabur dan berusaha mencari bantuan. Sementara Cristian masih berada di TKP.
Yurly berhasil tiba di Pos Polisi Mandolang dan melaporkan kejadian yang menimpa. Mendapat laporan tersebut, Bripka Alan Larenaung yang saat itu sedang piket langsung bergerak cepat. Dia menuju ke TKP dan mendapati korban Cristian terluka di bagian paha. Satu tersangka berhasil ditangkap di TKP.
Tersangka lainnya berhasil diamankan tim Paniki Rimbas Dua saat sedang bersembunyi tidak jauh dari TKP bersama barang bukti berupa pisau badik. Kasubag Humas Polresta Manado, AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya peristiwa itu.
"Kedua tersangka berinisial JK alias Jeremia (20) warga Desa Tateli bersama FL alias Fernando (19) warga Desa Kalasey Satu Perumahan sudah diamankan di Mapolresta Manado. Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," kata Roly Sahelangi.