Sergap komplotan pengedar, polisi amankan 4 kg sabu asal Malaysia
Penangkapan para tersangka dilakukan dalam satu operasi yang berlangsung selama enam hari.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap sembilan orang, yang diduga terlibat jaringan pengedar sabu di tiga tempat di Kota Medan. Dalam penangkapan ini, disita 4 kg sabu sebagai barang bukti.
"(Pelaku) diduga merupakan bagian dari jaringan internasional. Menurut keterangan tersangka yang sudah kita ringkus, sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang stand-by-kan di Aceh. Selanjutnya transaksi di Kota Medan," kata AKBP Sonny Nugroho, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (26/1).
Dia memaparkan penangkapan para tersangka dilakukan dalam satu operasi yang berlangsung selama enam hari. Awalnya mereka menangkap tersangka berinisial D di Kompleks Perumahan Tanjung Sari, Medan Selayang, Rabu (20/1).
"Kita melakukan undercover buy. Dari sini kita mengamankan 1 kg sabu-sabu," jelas Sonny.
Penangkapan D dikembangkan petugas. Pada Minggu (24/1), mereka menangkap tiga orang, yaitu S dan dua rekannya, di Pondok Kelapa, Medan Sunggal. Di tempat ini, kembali diamankan 1 kg.
Tidak berhenti di sana, petugas kemudian menangkap lima orang lainnya di Jalan Karya Bhakti, Medan Timur, Senin (25/1). Mereka menyita 2 kg sabu dari lokasi penangkapan.
"Lima orang yang kita amankan yaitu A dan kawan-kawan," jelas Sonny.
Dia memaparkan, kesembilan orang yang ditangkap ini diduga sudah berulang kali mengedarkan narkoba. Bukan hanya di Medan, mereka juga mengirimkan barang haram itu hingga ke luar daerah.
Komplotan ini diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar yang sudah lama beroperasi. "Kalau lihat modus, kemungkinan besar pemain lama menggunakan orang-orang baru," jelas Sonny.
Dari pemeriksaan sementara, para tersangka hanya mengaku sebagai kurir, sedangkan bandarnya berada di Aceh dan Malaysia. Pihak kepolisian juga mendapat informasi bahwa sabu berkualitas baik masuk ke Indonesia dengan harga jual lebih murah dibanding pasaran di Indonesia.
"Informasi yang sampai kepada kami katanya Rp 200 juta per kilogramnya," ungkapnya.
Penangkapan ini masih dikembangkan. Petugas masih memburu anggota jaringan pengedar lainnya.