Serikat Guru Honorer Swasta Kritik Rencana Pemerintah Tarik PPN Jasa Pendidikan
Federasi Guru Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI) menilai jasa pendidikan merupakan jasa non profit. Di mana jika ada keuntungan dari jasa tersebut akan dikembalikan untuk pengembangan pendidikan mereka yang menikmati jasa tersebut.
Federasi Guru Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI) menilai wacana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk kategori jasa pendidikan sangat tak tepat. Di mana saat ini jasa pendidikan masih dalam 11 kelompok jasa yang bebas dari PPN.
"PPN dikenakan kepada jasa pendidikan komentarnya hanya satu, sangat kejam," kata Pembina FGTHSI Didi Suprijadi kepada Liputan6.com, Kamis (10/6).
-
Kapan Banyuwangi mendapatkan penghargaan terkait pengadaan barang dan jasa? Penghargaan tersebut telah diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa RI, Hendrar Prihadi, kepada Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Banyuwangi, Dani Al Sofyan, dalam forum ISPE yang digelar 14 Juni 2024 lalu.
-
Penghargaan apa yang diterima Banyuwangi terkait pengadaan barang dan jasa? Banyuwangi meraih penghargaan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintahan. Kabupaten Banyuwangi berhasil meraih penghargaan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa secara elektronik di ajang Indonesia Sustainable Procurement Expo (ISPE) 2024 atas kategori kabupaten dengan jumlah transaksi produk dalam negeri terbanyak.
-
Apa yang dijual di Pasar Pakelan? Selain Haniq, ada pula Tawinem. Di pasar itu ia membeli gorengan. "Di sini apa-apa Rp500-an. Ini puli pecel, bahannya dari beras," kata Tawinem.
-
Bagaimana Aan memasarkan produk tasnya? Aan menjual produk handcraft-nya itu di berbagai platform mulai dari media sosial Instagram, e-commerce dan offline. Rutin ikut bazar Saat ini usahanya terus berkembang. Produk tasnya sudah mulai mengikuti acara bazar sampai ke Jakarta lewat kegiatan yang diadakan oleh Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK Kelurahan Buaran Indah. Aan juga sosok yang tidak pernah puas. Ia terus meningkatkan kualitas produknya lewat berbagai pelatihan kewirausahaan sebagai tempat untuknya belajar memperluas pasar.
-
Apa saja barang-barang yang dijual di toko klenik yang diungkap Pesulap Merah? Di toko tersebut, terdapat banyak sekali barang-barang yang sering digunakan oleh para dukun ketika sedang praktik. Barang-barang itu terdiri dari keris yang berukuran kecil, jimat semar mesem (ilmu pelet), hingga bambu petuk atau bambu keramat.
-
Apa saja yang dijual di Pasar Pakelan? Dikutip dari kanal YouTube Jejak Richard, Pasar Pakelan bukanlah pasar yang besar. Jika diperhatikan, kondisi pasarnya cukup sederhana. Jumlah pedagangnya juga tidak banyak.
Menurut Didi, jasa pendidikan merupakan jasa non profit. Di mana jika ada keuntungan dari jasa tersebut akan dikembalikan untuk pengembangan pendidikan mereka yang menikmati jasa tersebut.
"Jasa pendidikan adalah jasa yang bersifat sosial tentu non profit. Kalau pun ada profit dipergunakan untuk pengembangan pendidikan itu sendiri. Jasa pendidikan hampir sama dengan jasa keagamaan. Sama-sama bersifat sosial," ujar dia.
Didi menyarankan agar rencana tersebut dibatalkan. "Sarannya, pemerintah lebih baik membatalkan rencana ini, PPN kebutuhan pokok sudah ramai orang masyarakat tidak setuju," tandasnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menghapus bebas PPN bagi jasa pendidikan. Selama ini pendidikan, termasuk pendidikan sekolah seperti PAUD, SD-SMA, perguruan tinggi; dan pendidikan luar sekolah, masih tergolong sebagai jasa yang bebas PPN.
"Jenis jasa yang tidak dikenai PPN yakni jasa tertentu dan kelompok jasa sebagai berikut (Jasa pendidikan) dihapus,” tulis Pasal 4A ayat 3 draf RUU KUP diterima merdeka.com, Rabu (9/6).
Selain pendidikan, ada juga kelompok jasa yang akan dikenakan PPN, yaitu jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, jasa asuransi.
Ada juga jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa penyediaan telepon umum menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.
Sehingga, dari kelompok 11 jasa tersebut nantinya hanya ada enam kelompok yang masih bebas PPN. Keenam kelompok tersebut yaitu jasa keagamaan, jasa kesenian dan hiburan, jasa perhotelan, jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum, jasa penyediaan tempat parkir, serta jasa boga atau katering.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Komisi X DPR akan Panggil Pemerintah Terkait Wacana Pajak Sektor Pendidikan
PKS Soal Rencana PPN Sembako: Pemerintah Berhentilah Menguji Kesabaran Rakyat
Potret Kebijakan Pajak Era Jokowi: Barang Mewah Didiskon,Sembako-Pendidikan Dikenakan
Serikat Buruh: Cara-Cara Perpajakan Pemerintah Sifat Penjajah
NasDem Minta Rencana Menaikkan PPN di Tengah Pandemi Dikaji Ulang
Gara-Gara Pemerintah Kenakan Pajak, Sembako Hingga Biaya Sekolah Bakal Makin Mahal