Sering diperiksa, mantan anak buah Jero Wacik belum ditahan KPK
Tidak diketahui alasan KPK belum juga menahan Waryono.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno selesai menjalani pemeriksaan di KPK. Waryono diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa sosialisasi, sepeda sehat dan perawatan gedung sekretariat.
Namun, lagi-lagi usai diperiksa selama 6 jam, mantan anak buah Jero Wacik itu tak ditahan oleh penyidik. Padahal ini merupakan pemeriksaan kesekian kalinya sebagai tersangka.
Saat ditanya kan hal itu kepada Waryono, dia hanya bisa menunduk diam. Waryono yang mengenakan baju batik cokelat tidak berkomentar sepatah kata pun. Dia hanya langsung masuk saja ke mobilnya Toyota Rush hitam bernopol B 1750 KNL.
Tidak diketahui alasan KPK belum juga menahan Waryono.
Diketahui, Waryono yang menjadi tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dan/atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran di Kesekjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp25 miliar. Atas perbuatannya itu negara merugi Rp9,8 miliar. Waryono juga sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM.
Bos Waryono yakni Mantan Menteri ESDM Jero Wacik juga dijadikan tersangka. Diduga Jero mengarahkan Waryono untuk melakukan korupsi di kementeriannya tersebut.