Setelah loyalis Anas, giliran Rizal Ramli disomasi Presiden SBY
Rizal disomasi karena menyatakan jabatan Wapres Boediono adalah gratifikasi dari kasus Bank Century.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melayangkan somasi kepada mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. Somasi diberikan oleh SBY kabarnya berkaitan dengan pernyataan Rizal yang menyatakan bahwa jabatan Wapres Boediono adalah gratifikasi dari kasus Bank Century.
Rizal sendiri mengakui telah mendengar kabar bahwa dirinya disomasi. Namun, sampai saat ini dia belum menerima apa isi somasi tersebut.
"Saya mendengar lawyer SBY sudah kirim surat somasi, tapi saya sendiri belum terima," kata Rizal saat ditemui di gedung DPR, Kamis (9/1).
Rizal mengaku akan mempelajari dulu isi dan motif dari surat yang dilayangkan Presiden itu terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan. Dia menilai, langkah somasi SBY ini mencerminkan bahwa mantan Menkopolkam era Megawati itu tak memiliki jiwa negarawan.
"Seharusnya tidak gunakan cara-cara begini. Jabatan Presiden kan ada konsekuensinya, dikritik, ditanya oleh publik. Saya juga aneh, kok cepat panas amat," kata dia.
Rizal menduga, somasi berkaitan dengan pernyataannya soal kasus Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Dibeberapa kesempatan, Rizal dengan lantang menuding bahwa bailout dikucurkan oleh Boediono yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) atas perjanjian jabatan wapres di Pemilu 2009.
Sebelumnya, pengacara keluarga Presiden SBY, Palmer Situmorang melayangkan somasi kepada salah satu fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono. Loyalis Anas itu menulis di laman Kompasiana berjudul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap" beberapa waktu lalu. SBY merasa difitnah karena dalam tulisan itu disebut jika SBY telah memerintahkan KPK untuk menetapkan tersangka terhadap Anas saat SBY sedang berada di Jeddah Arab Saudi.