Setelah 12 kali rampas motor, tukang tahu ini dibekuk polisi
Tak hanya itu saja, dia juga tega melukai korbannya yang mencoba melawan.
Seorang begal motor diringkus polisi setelah sebelumnya merampas motor milik pelajar di Semarang, Jawa Tengah. Iwan Agus Prasetyo alias Manyun, si begal motor tersebut mengaku sudah 12 kali merampas motor milik korbannya. Tak hanya itu saja, dia juga tega melukai korbannya yang mencoba melawan.
"Saya bawa sebilah parang buat lukai korban," kata penjual tahu tersebut, saat digiring ke Mapolrestabes Semarang, Jumat (28/11).
Pria berusia 31 tahun itu juga mengatakan, sempat merampas motor-motor milik korbannya di Sampangan, Jalan Pandanaran hingga Banyumanik. Tak hanya itu saja, katanya, ulahnya juga dilakukan di Magelang. "Tapi saat itu saya menjambret korban," akunya.
Peristiwa perampasan motor terakhir kali dilakukannya bersama rekannya bernama Prasetyo, Ida Bagus Aditya. Ida yang akrab disapa Coro (27), tersebut kini masih dikejar polisi.
Ihwal aksi begal motor tersebut terjadi pada Senin (29/11) pukul 19.30 WIB. Ketika itu, si korban Dicky Aditya Putra melaporkan ulah dua begal motor yang merampas kendaraan kesayangannya. Pelajar berusia 17 tahun itu melaporkan aksi perampasan terhadap motornya saat sedang bersama temannya di Jalan Papandayan Kecamatan Gajah Mungkur.
Saat itu, korban tengah asyik nongkrong di pinggir jalan tiba-tiba didatangi kedua pelaku yang mengendarai matic Yamaha Mio merah. Tak lama kemudian, seorang pelaku menyambangi korban dan langsung memukul kepala korban dengan senjata tajam. Setelah merampas barang-barang korbannya, mereka langsung membawa kabur motor korban.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan Manyun merupakan begal motor yang tega melukai korbannya. "Dia ditangkap Kamis (27/11) kemarin. Saat ini sebuah senjata tajam, empat motor, satu handphone dan satu STNK sudah kami amankan," kata dia.
Akibat ulahnya, Manyun kini terjerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.